PASAMAN BARAT | Mikanews.id – 79 Kepala Sekolah Pasaman Barat resmi menerima surat keputusan (SK) penempatan dan penugasan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Senin (23/2), di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.
Penyerahan SK dilakukan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah, Doddy San Ismail. Kebijakan ini merupakan bagian dari promosi, rotasi, dan mutasi di lingkungan pendidikan daerah.
Dari total 79 kepala sekolah yang menerima SK, sebanyak 64 orang merupakan kepala Sekolah Dasar (SD) dan 15 orang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Sekda Doddy San Ismail menegaskan bahwa proses promosi dan mutasi dilakukan secara objektif dan berbasis sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi.
“Seluruh SK yang diterima hari ini telah melalui tahapan dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan prinsip meritokrasi,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Cepat untuk Korban Kebakaran Lingkuang Aur
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, khususnya di sektor pendidikan.
Sekda juga menekankan peran strategis kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan. Menurutnya, kepala sekolah tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan mutu dan akreditasi sekolah.
“Kepala sekolah harus mampu berkompetisi melalui ide kreatif dan inovatif. Sekolah harus melahirkan generasi yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif,” katanya.
Selain peningkatan mutu, Pemkab Pasaman Barat memberi perhatian serius pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekda mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis terbaru.
“Gunakan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Pahami juknis terbaru dan hindari penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Harlina Syaputri, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Fidia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Di akhir sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas daerah sebagai investasi jangka panjang. Dukungan pembiayaan serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan sesuai amanat undang-undang.
Pemerintah berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing dan membangun kepemimpinan yang humanis serta selaras dengan kebijakan pendidikan nasional.
(Aulia)





