PEKANBARU | Mikanews.id — Kasus kekerasan terhadap anak di Pekanbaru mencapai 98 kasus sepanjang enam bulan pertama 2026. Angka tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru karena kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.
Data tersebut merupakan kasus yang dilaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.
Sebagai pembanding, sepanjang 2025 tercatat 154 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke UPT PPA Pekanbaru.
Dari kasus yang tercatat pada 2026, sebagian besar berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
Seluruh kasus yang dilaporkan telah mendapatkan penanganan dari Tim UPT PPA Kota Pekanbaru.
Anak Diminta Berani Melapor
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar meminta anak yang mengalami kekerasan atau pelecehan tidak memilih diam.
Ia menegaskan, anak yang menjadi korban harus segera menceritakan kejadian tersebut kepada orang yang dipercaya agar dapat ditindaklanjuti.
“Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orangtua,” tegas Markarius, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, lingkungan tempat terjadinya kekerasan juga menentukan kepada siapa korban dapat melapor.
Jika kekerasan terjadi di rumah, anak diminta segera melapor kepada orangtua.
Sementara jika kekerasan terjadi di sekolah, korban dapat melaporkannya kepada guru.
“Kalau di rumah laporkan ke orangtua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan,” ujarnya.
Guru Diminta Tidak Mengabaikan Laporan
Markarius juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan tindakan kekerasan terjadi tanpa penanganan.
Guru, khususnya di lingkungan sekolah, diminta menindaklanjuti setiap laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, laporan dari anak harus menjadi perhatian agar dugaan kekerasan dapat segera ditangani.
Ia juga mengajak orangtua meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak.
Orangtua diminta tidak menganggap remeh tanda-tanda kekerasan yang dialami anak.
“Segera tangani, jangan didiamkan. Jaga anak-anak kita dari ancaman kekerasan,” kata Markarius.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui UPT PPA juga terus menangani laporan kekerasan terhadap anak yang masuk. Anak korban kekerasan diingatkan untuk tidak takut melapor agar kejadian yang dialami dapat segera mendapatkan penanganan. (Red)
Sumber: website Resmi Pekanbaru





