Pasaman Barat | mikanews.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil meringkus empat orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Penggerebekan ini terjadi di sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34). Mereka diciduk petugas pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Benar, para pelaku diamankan ketika selesai melakukan pesta sabu-sabu,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).
Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan ini berawal dari adanya keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Merespons cepat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. 
Penyelidikan petugas akhirnya mengarah ke sebuah pondok milik pelaku SY. Di lokasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Baca juga:Â Diduga Lambat dan Tebous? Kasus Narkoba Anak Eks Bupati Pasbar Menyisakan Tanda Tanya di Publik
“Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di pondok tersebut dan mengamankan DH, AF, serta HD. Di sana, kami menemukan alat hisap (bong) yang diduga baru saja digunakan untuk berpesta sabu,” ungkap Iptu Andhika.
Tidak lama setelah ketiga pelaku diamankan, pelaku SY datang dari sebuah rumah menuju pondok tersebut dan langsung diringkus oleh petugas.
Daftar Barang Bukti yang Disita
Penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
-
Narkotika: 1 paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik klip bening.
-
Alat Hisap: 1 set bong (alat hisap) dari botol minuman mineral yang masih terpasang kaca pirek berisi sisa sabu, 3 buah mancis, 3 buah sendok sabu dari pipet plastik, 4 buah pipet plastik, dan 3 buah jarum.
-
Gadget: 3 unit handphone (Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, dan iPhone 12 Pro Max warna gold).
Satu Pelaku Anak Mantan Pejabat, Hasil Tes Urine Positif
Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan. Salah satu dari keempat pelaku, yakni HD (34), diketahui merupakan anak dari seorang mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap para pelaku. Berdasarkan hasil tes urine, keempat pria tersebut dinyatakan positif menggunakan metamphetamine (sabu-sabu). Saat ini, semua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tegaskan Proses Hukum Tidak Pandang Bulu
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan tanpa melihat latar belakang sosial pelaku.
“Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Jika terbukti bersalah, kita tindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Tidak ada pandang bulu dalam penanganan kasus narkotika,” tegas AKBP Agung Tribawanto. (Aulia)





