Medan | Mikanews : Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek rumah yang diduga menjadi markas komplotan begal di kawasan Pajak Uka, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/6/2026).
Operasi berlangsung tegang dan disaksikan langsung oleh ratusan warga sekitar.
Dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, petugas berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku. Namun, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan keras saat hendak di amankan.
“Benar kami tangkap delapan orang. Tiga di antaranya harus ditembak karena melawan petugas dengan senjata tajam,” tegas Kompol Jama Kita Purba.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang panjang yang diduga kerap digunakan untuk melancarkan aksi perampokan dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga.
Kedelapan pelaku kini telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pengungkapan ini disambut positif oleh masyarakat yang berharap keamanan di wilayah Marelan dan sekitarnya semakin terjamin.
(Red)




