BerandaNASIONALSatgas PAMTAS Gagalkan Penyelundupan 21,4 KG Sabu Di Perbatasan RI–MALAYSIA

Satgas PAMTAS Gagalkan Penyelundupan 21,4 KG Sabu Di Perbatasan RI–MALAYSIA

Modus Pakai Kemasan Teh Hijau Lewat Jalur Tikus
Sanggau | Mikanews : Kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menjadi lokasi keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika berskala besar. Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil mengamankan 21,4 kilogram sabu yang hendak di selundupkan masuk melalui jalur tidak resmi di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Barang haram tersebut diduga dibawa oleh seorang warga negara asing dan berhasil diamankan sebelum sempat beredar ke masyarakat luas.

Kejadian ini menegaskan bahwa jaringan narkotika internasional masih memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur masuk utama, namun dapat digagalkan berkat kesiapsiagaan tinggi petugas.

Berawal dari Pengawasan Rutin

Komandan Satgas Pamtas, Letkol Arh Andy Qomarudin, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari operasi pengawasan ketat di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong — kawasan yang dikenal sering dimanfaatkan pelaku untuk aktivitas ilegal.

“Petugas mencurigai seorang pria berinisial MO yang membawa tas terkunci gembok. Awalnya ia membantah membawa barang terlarang, namun setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan 20 paket sabu yang dikemas menyerupai bungkus teh hijau untuk mengelabui pengawasan,” ungkapnya.

Pola Penyelundupan Terorganisir

Dari penyelidikan awal terungkap modus operandi yang terstruktur: pelaku masuk Indonesia lewat PLBN menggunakan dokumen resmi, kemudian kembali ke Malaysia mengambil barang, lalu mencoba menyelinap masuk lagi lewat jalur rawan — melintasi perbukitan dan hutan — demi menghindari pemeriksaan.

Menurut Andy, pola ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir, namun kewaspadaan anggota di lapangan berhasil mematahkan rencana tersebut.

Diserahkan ke Proses Hukum Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk diproses secara hukum dan dikembangkan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menambah catatan prestasi aparat sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juni, Satgas telah menggagalkan peredaran:
– 167 kg sabu
– 12 kg ganja
– 1.700 butir ekstasi
Ratusan cartridge liquid pod diduga mengandung zat terlarang.

Komitmen Jaga Keamanan Perbatasan

Satgas menegaskan ancaman penyelundupan masih sangat tinggi. Oleh karena itu, patroli, intelijen, dan pengawasan di jalur-jalur rawan akan terus di tingkatkan.

“Kami pastikan perbatasan bukan lagi pintu masuk narkoba. Langkah ini demi melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan nasional,” tegas Komandan Satgas.

– Pengamanan Perbatasan (Pamtas) adalah satuan tugas (Satgas) khusus dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas menjaga kedaulatan negara, mencegah pelanggaran batas wilayah, dan mengamankan daerah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini