BerandaNASIONALMisteri Kematian Sutrimo: TKP Tak Steril, Polisi Maksimalkan CCTV, Saksi dan Data...

Misteri Kematian Sutrimo: TKP Tak Steril, Polisi Maksimalkan CCTV, Saksi dan Data Medis

Jakarta | Mikanews.id : Penyelidikan penyebab kematian Sutrimo (42), kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menghadapi kendala utama: kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak steril saat disambangi tim penyidik.

Meski demikian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan proses hukum tetap berjalan objektif dengan mengalihkan fokus pada bukti-bukti lain yang masih dapat diandalkan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Iskandarsyah menyatakan, jejak fisik di lokasi sudah terganggu, sehingga penyidik kini memaksimalkan penelusuran rekaman CCTV lingkungan sekitar, menghimpun keterangan saksi mata, serta menelaah secara mendalam data medis yang berkaitan dengan kondisi korban.

Kronologi Penemuan
Berdasarkan fakta yang dikumpulkan, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).

Korban segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah pada malam harinya. Keluarga menyebut jenazah tiba sekitar pukul 23.00 WIB dibawa ambulans yang dikemudikan satu orang serta didampingi dua orang berpenampilan menyerupai personel militer—keterangan ini kini turut didalami penyidik.

Opsi Ekshumasi Belum Diputuskan

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, rencana pembongkaran jenazah atau ekshumasi belum diputuskan.

Langkah ini baru akan diambil jika memang diperlukan secara hukum dan medis, serta tetap mengacu pada Pasal 133–135 KUHAP dengan tetap mempertimbangkan persetujuan keluarga, aspek etika, sosial, dan agama.

“Kematian ini masih didalami apakah wajar atau tidak wajar. Kami belum menarik kesimpulan apa pun. Segala informasi yang beredar di media sosial akan kami verifikasi terlebih dahulu,” tegas Budi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat menjaga ruang duka keluarga almarhum, namun mengundang keluarga maupun pihak yang mengetahui adanya kejanggalan untuk melapor secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini belum ada penetapan unsur pidana maupun keterkaitan peristiwa dengan pihak lain.(*)

(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini