BerandaDAERAHPerubahan APBD Pasaman Barat 2026 Disahkan, Tembus Rp1,41 Triliun

Perubahan APBD Pasaman Barat 2026 Disahkan, Tembus Rp1,41 Triliun

PASAMAN BARAT, MIKANEWS.ID — Perubahan APBD Pasaman Barat 2026 resmi disahkan DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat paripurna yang digelar di Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).

Pengesahan tersebut menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.410.788.756.055.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Menurut Yulianto, perubahan APBD mencakup penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian itu dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Yulianto.

Dalam struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp73.096.446.955. Nilai pembiayaan netto juga ditetapkan sebesar Rp73.096.446.955.

Namun, pengesahan oleh DPRD belum menjadi tahap akhir. Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yulianto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang muncul dalam proses evaluasi tersebut.

Target Pendapatan Diminta Dikejar

Yulianto juga meminta seluruh kepala perangkat daerah yang mengelola penerimaan daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD dapat tercapai.

Di sisi belanja, perangkat daerah diminta mempercepat realisasi program dan kegiatan yang bersifat strategis dan prioritas.

Meski demikian, percepatan realisasi anggaran harus tetap memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja harus dikedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegas Yulianto.

DPRD dan Pemkab Diminta Terus Bersinergi

Dalam rapat tersebut, Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat atas berbagai masukan, saran, pendapat, dan kritik selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia berharap hubungan kerja dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD terus diperkuat.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan disahkannya Ranperda tersebut, proses Perubahan APBD Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 kini berlanjut ke tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelum memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini