BerandaBERITAKualitas Udara Sumbar Menurun, Mahyeldi Perintahkan Daerah Perkuat Pemantauan

Kualitas Udara Sumbar Menurun, Mahyeldi Perintahkan Daerah Perkuat Pemantauan

PADANG, Mikanews.id | Kualitas udara Sumatera Barat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemantauan kualitas udara serta menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

Mahyeldi mengatakan, langkah pencegahan perlu segera dilakukan karena hasil evaluasi pemantauan kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kondisi yang berubah-ubah.

Salah satu parameter yang menjadi perhatian adalah PM2,5. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi kualitas udara pada parameter tersebut bahkan dapat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Pemantauan Kualitas Udara Harus Diperkuat

Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala di wilayah masing-masing.

Hasil pemantauan tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah dan kebijakan sesuai kondisi udara di wilayah masing-masing.

Menurut Mahyeldi, informasi mengenai ISPU juga harus disampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan terbuka.

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari, terutama ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.

“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegasnya.

Larangan Pembakaran Terbuka

Selain meningkatkan pemantauan, pemerintah daerah diminta memperkuat langkah pencegahan.

Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk mengelola lahan, sampah maupun jerami.

Mahyeldi menilai aktivitas pembakaran terbuka dapat memperburuk kondisi kualitas udara.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan juga perlu dikurangi. Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara.

Kelompok Rentan Jadi Prioritas

Mahyeldi menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Kelompok tersebut meliputi bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.

“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.

Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga

Untuk mendukung perlindungan masyarakat, Gubernur Sumbar meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus.

Upaya tersebut mencakup deteksi dini, tata laksana dan rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan.

Kesiapan logistik kesehatan juga diminta untuk dipastikan.

Logistik yang perlu disiapkan antara lain masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai.

Edukasi Masyarakat Ditingkatkan

Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi kualitas udara.

Edukasi tersebut mencakup pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang tepat dan menjaga kualitas udara di dalam rumah.

Mahyeldi mengatakan masyarakat tetap perlu dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di lapangan.

Penyesuaian juga dapat dilakukan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kondisi kualitas udara di suatu wilayah memang membutuhkan perubahan dalam kegiatan tersebut.

“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.

Mahyeldi menegaskan surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi dampak penurunan kualitas udara.

Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan sebelum melakukan aktivitas sehari-hari.

“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(*)

(red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini