BerandaBERITAPokir DPRD Sumbar Ditegaskan Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Pokir DPRD Sumbar Ditegaskan Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

PADANG, Mikanews.id | Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pokir DPRD Sumbar yang diusulkan dalam pembahasan RAPBD 2027 harus sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).

Mahyeldi mengatakan, seluruh program yang direncanakan dalam RAPBD 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Menurutnya, hal tersebut juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan dan pembahasan pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD.

Mahyeldi mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbar yang mendorong pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.

pokirFiskal Sumbar Terbatas

Mahyeldi menyebut kondisi fiskal Sumbar saat ini cukup terbatas. Karena itu, setiap anggaran harus direncanakan dan dialokasikan secara tepat sasaran sesuai kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.

Ia menilai keselarasan antara pemerintah daerah dan DPRD penting dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027.

Kesepahaman tersebut, kata Mahyeldi, termasuk dalam proses penyusunan dan pembahasan pokir DPRD Sumbar.

Setiap usulan pokir yang masuk dalam pembahasan anggaran harus terlebih dahulu dipastikan berkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dengan begitu, program yang nantinya dianggarkan memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai tanggung jawab pemerintah provinsi.

pokirMahyeldi Beri Arahan kepada TAPD

Mahyeldi juga mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara arah kebijakan anggaran dengan usulan yang muncul dalam pembahasan.

“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.

Untuk memastikan kesesuaian tersebut, Mahyeldi mengaku telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

TAPD diminta melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD 2027.

“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegas Mahyeldi.

Ia berharap Pemprov Sumbar dan DPRD dapat mempertahankan kesamaan pandangan selama proses pembahasan RAPBD 2027.

Menurut Mahyeldi, keterbatasan fiskal harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Anggaran daerah diharapkan benar-benar diarahkan untuk program yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

Dengan fokus tersebut, Mahyeldi berharap APBD 2027 dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.(red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini