BerandaBERITAPerlindungan Anak Sumbar Diperkuat, Rujukan Terpadu Disiapkan

Perlindungan Anak Sumbar Diperkuat, Rujukan Terpadu Disiapkan

PADANG, Mikanews.id | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat perlindungan anak Sumbar melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).

Mekanisme tersebut mencakup anak yang terdampak maupun terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Sistem rujukan disiapkan agar penanganan anak dapat dilakukan mulai dari identifikasi hingga proses pemulihan dan kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

Pembahasan mengenai penguatan mekanisme tersebut berlangsung di Istana Gubernuran Sumbar, Senin (14/9/2026). Pertemuan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto, serta Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga dan sekolah dinilai memiliki peran penting dalam pendidikan, pembinaan, pengawasan, serta pendampingan anak.

“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, tantangan dalam perlindungan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses anak terhadap berbagai platform digital.

Kondisi tersebut, katanya, perlu diantisipasi secara bersama agar anak tidak mudah terpapar paham maupun jaringan yang dapat mengancam perkembangan dan masa depannya.

Sebagai bagian dari langkah deteksi dini, Pemprov Sumbar saat ini melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota.

Skrining tersebut dilakukan untuk mendeteksi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi perkembangan dan keamanan anak. Hasil deteksi dini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan serta pendampingan bagi anak.

“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” kata Mahyeldi.

Rujukan AMPK Terhubung Lintas Layanan

Mahyeldi menyatakan Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK. Mekanisme tersebut akan menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan berbagai layanan yang dibutuhkan anak.

Layanan itu mencakup perlindungan, pemulihan, rehabilitasi hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.

Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026–2029.

Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, mengatakan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT maupun Densus 88 AT.

Menurutnya, pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya harus terlibat agar penanganan anak dapat dilakukan secara terpadu.

“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.

perlindunganKepentingan Terbaik Anak Jadi Prinsip Utama

Direktur YPP Khariroh Maknunah mengatakan penguatan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.

Anak yang membutuhkan perlindungan, menurutnya, harus mendapatkan pendampingan dan layanan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam membangun sistem pemulihan anak yang berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat mekanisme pemulihan terintegrasi dengan sistem perlindungan anak di Sumatera Barat.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Pemprov Sumbar bersama para pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima.(RED)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini