MAROS | mikanews.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika.
Dalam kurun waktu hanya satu pekan, tim berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika, menangkap sembilan orang tersangka, serta mengamankan sekitar 80 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., menegaskan pengungkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil kerja keras dan kewaspadaan yang berkelanjutan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat,” ujarnya pada Senin (21/9/2026).
Iptu Asri Arif juga menekankan bahwa peran masyarakat sangat krusial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ajaknya.
Informasi yang cepat dan akurat dari warga menjadi mata dan telinga kepolisian dalam menjangkau jaringan yang tersembunyi.
Kesembilan pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Maros berkomitmen terus memperkuat operasi pemberantasan demi menjaga lingkungan tetap bersih dari ancaman narkotika.
(Htt)





