Pasaman Barat, mikanews.id – Operasi Patuh Singgalang 2026 resmi dimulai di Kabupaten Pasaman Barat. Polres Pasaman Barat menggelar apel pasukan di halaman Markas Polres Pasaman Barat, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut dipimpin Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. Sementara Komandan Apel dipercayakan kepada Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasaman Barat Ipda Holpi.
Operasi Patuh Singgalang 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Jawari dalam amanat yang dibacakan Kapolres Pasaman Barat mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, pola bertindak, serta sinergi lintas sektoral.
Seluruh kesiapan tersebut diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lantas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kapolda menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan atau tindakan yang diberikan kepada pengendara.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan.
Tujuh Pelanggaran Jadi Perhatian
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi.
Pertama, pengendara di bawah umur atau pengendara yang belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kedua, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.
Ketiga, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Keempat, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kelima, pengendara yang melawan arus atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Keenam, pengemudi yang melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Ketujuh, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol serta pengendara yang menggunakan kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai standar, termasuk knalpot racing atau brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Personel Diminta Tetap Humanis
Kapolres Pasaman Barat menekankan agar seluruh personel mengedepankan sikap santun, ramah dan humanis selama menjalankan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Personel juga diminta tidak hanya melakukan penindakan, tetapi aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Edukasi tersebut juga menyasar kalangan pelajar agar pemahaman tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dapat ditanamkan sejak dini.
Kapolres meminta personel membangun komunikasi dan sinergi dengan unsur TNI serta pemerintah daerah.
Imbauan tertib berlalu lintas juga diminta disampaikan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui berbagai saluran informasi, seperti media sosial, media cetak, media daring dan media elektronik.
Di sisi lain, Kapolda Sumatera Barat menekankan pentingnya transformasi Polantas melalui pemanfaatan data dan teknologi.
Peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel juga menjadi perhatian. Selain itu, kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui integritas serta pelayanan yang berkualitas.
“Semoga Operasi Patuh Singgalang 2026 berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
Setelah apel gelar pasukan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Operasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. (Aulia)





