Gunungkidul | Mikanews : Polres Gunungkidul secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026. Kapolres Gunungkidul, AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si., bertindak selaku pimpinan apel sekaligus membacakan amanat langsung Kapolda DIY.
Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung selama dua minggu ke depan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Berdasarkan analisis dan evaluasi Ditlantas Polda DIY untuk periode 2024–2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat relatif stabil pada 7.176 kejadian di tahun 2025, naik tipis sekitar 0,1% dari tahun sebelumnya.
Pelanggaran masih paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, tercatat sebanyak 12.428 kasus.
Pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm standar, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, melawan arus, serta penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Operasi ini melibatkan 980 personel dengan porsi strategi: pendekatan preemtif 20%, preventif 30%, dan penegakan hukum 50%.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Priyo Trihandaya, menjelaskan rincian metode penindakan:
60% menggunakan ETLE, 10% tilang langsung khusus pelanggaran melawan arus, dan 30% berupa teguran langsung.
“Setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran. Mari kita ubah kebiasaan di jalan raya bersama-sama,” pesan AKP Priyo Trihandaya.
Pesan Kapolda DIY:
Dalam amanatnya, Kapolda DIY menekankan beberapa hal penting: meniatkan tugas sebagai ibadah, menjaga kesehatan personel, merencanakan setiap langkah dengan teliti, serta senantiasa mengutamakan pelayanan agar tidak muncul keluhan dari masyarakat.
Operasi Patuh Progo 2026 mengusung tema:
“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, Nyaman, dan Berkeselamatan.”
(PD)





