BerandaNASIONALOperasi Sarang Narkoba di Langkat, Satu Orang Diamankan & Tempat Penyalahgunaan Dibakar

Operasi Sarang Narkoba di Langkat, Satu Orang Diamankan & Tempat Penyalahgunaan Dibakar

Langkat | Mikanews : Kepolisian Resor Langkat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Kamis (22/10).

Satu orang warga berinisial Vim (28) berhasil diamankan petugas saat kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tersangka sedang menggunakan narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menyita 13 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram, dua unit alat isap, serta satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Masyarakat menyambut baik tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan sebelumnya, dan berharap ke depannya lingkungan mereka benar-benar terbebas dari aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Komitmen berantas narkoba dipertegas:

Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian berkelanjutan dari upaya menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga mengonfirmasi bahwa gubuk yang menjadi sarang penyalahgunaan narkoba tersebut telah dibakar.

Pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk bersinergi.

Jika warga mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, segera sampaikan informasi tersebut kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
(CRT)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini