BerandaNASIONALKapolres Dompu Pimpin Langsung Pengungkapan Kasus Narkotika, Dua Orang Diamankan

Kapolres Dompu Pimpin Langsung Pengungkapan Kasus Narkotika, Dua Orang Diamankan

Dompu | Mikanews : Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu siang (24/10/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dengan melibatkan tim gabungan dari beberapa satuan fungsi.

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., segera memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah data dianggap cukup dan akurat, Kapolres Dompu memimpin langsung operasi yang melibatkan 36 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Polsek Woja.

Petugas mengamankan dua orang berinisial AG (41) dan RM (25) di sekitar pemukiman warga.

Penggeledahan dilakukan secara transparan di hadapan saksi umum dan menemukan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
paket berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bersih 2,86 gram, alat hisap, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp5.195.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih.

Dalam pemeriksaan awal, terduga AG mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu yang ditemukan di dalam kendaraannya adalah miliknya.

Selanjutnya kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Informasi dari warga sangat berarti bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal. Kami juga masih akan menelusuri sumber barang haram ini dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkotika dan berani melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Jangan ragu menghubungi kepolisian, namun jangan mengambil tindakan sendiri. Mari kita jaga bersama keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tambah IPTU Ade Helmi.

Sementara itu, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga wilayah Dompu tetap bersih dari peredaran narkotika.

Hingga saat ini, tim Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga, mendengarkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika tersebut lebih lanjut.
(Ht)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini