PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Yulianto saat memberikan jawaban pemerintah daerah terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat, Kamis (25/6).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Insan Sabri, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), insan pers, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah diberikan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pemda akan segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat 60 hari sejak laporan diterbitkan. Hasilnya akan disampaikan kepada DPRD,” ujar Yulianto.
Terkait catatan Banggar DPRD mengenai utang belanja daerah, Yulianto menyatakan pemerintah daerah sependapat dan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pengendalian belanja daerah juga akan terus diperkuat agar kewajiban serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.
Selain itu, Pemkab Pasaman Barat menyambut positif rekomendasi DPRD terkait optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Upaya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program akan terus dilakukan agar pengelolaan APBD menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam pemaparannya, Bupati Yulianto juga menyoroti capaian pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 103,22 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ke depan, Pemda akan terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memperkuat kemandirian fiskal,” katanya.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan potensial, meningkatkan pengelolaan pajak daerah, memperbaiki perencanaan belanja, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan dan eksplorasi terhadap berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Tidak hanya itu, evaluasi dan pembinaan akan dilakukan terhadap perangkat daerah yang belum mencapai target pendapatan. Pemerintah daerah juga akan mengkaji efektivitas program pada OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah agar alokasi anggaran dapat dialihkan ke program yang lebih produktif.
“Kepada perangkat daerah yang belum maksimal mencapai target akan dilakukan pembinaan dan evaluasi sehingga tahun berikutnya target dapat tercapai lebih baik,” tegas Yulianto.
Menutup penyampaiannya, Bupati Yulianto menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Pasaman Barat yang telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pasaman Barat. (Aulia)





