BerandaNASIONALDituduh Kebal Hukum: Barang Diduga Ilegal Masuk Bengkalis, Masyarakat Pertanyakan Peran Aparat

Dituduh Kebal Hukum: Barang Diduga Ilegal Masuk Bengkalis, Masyarakat Pertanyakan Peran Aparat

Bengkalis | Mikanews : Kegiatan pemasukan barang yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi masih terus berjalan lancar di perairan Pulau Bengkalis.

Pantauan warga di lapangan justru menampakkan hal yang mengganjal: kapal-kapal pembawa barang tersebut terlihat bergerak satu per satu masuk ke wilayah, bahkan disertai kehadiran kapal yang diduga milik Angkatan Laut maupun Bea Cukai setempat.

“Kami melihat kapal-kapal itu tidak datang berbarengan, melainkan bergantian masuk. Namun mereka tampak didampingi kapal AL dan Bea Cukai. Entah itu bentuk pengawalan resmi atau hal lain, kami tak mengetahui pasti,” ujar Manta, warga yang kerap memantau aktivitas di kawasan pelabuhan setempat pada Selasa (7/7/2026).

Warga mendukung sepenuhnya jika kehadiran aparat bertujuan memeriksa kelengkapan izin edar, daftar muatan, serta memastikan pajak telah disetorkan ke kas negara.

Namun hal yang disayangkan, saat proses bongkar muat berlangsung di gudang milik pengusaha, tidak ada satu pun petugas—baik dari Bea Cukai, Karantina, maupun instansi berwenang—yang terlihat memantau.

“Kita di Bengkalis sudah lama mengetahui pola yang terjadi. Jika sekadar tampak hadir di depan publik seolah bekerja, hal itu tak diperlukan. Kami meminta aparat benar-benar menindak tegas, menetapkan tersangka bagi pelaku yang sudah lama melanggengkan praktik ini. Negara dan daerah berhak mendapatkan pemasukan pajak yang seharusnya,” tambahnya.

Selama ini, praktik tersebut dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat luas tidak merasakan manfaat apa pun.

Warga juga meminta pengusaha serta pemilik jasa pelayaran yang diduga memanipulasi dokumen barang segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pandangan Akademisi:
Posisi Strategis Riau Rentan Kejahatan Lintas Negara

Fat Haryanto Lisda, M.Krim., kriminolog sekaligus dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, menegaskan Bea Cukai beserta jajaran penegak hukum harus memperketat pengawasan.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar agar pendapatan negara dari sektor ekspor dan impor benar-benar masuk ke kas negara.

“Jika ditemukan indikasi penyelundupan atau pemasukan barang yang tidak sesuai undang-undang, langkah hukum dan penindakan harus segera diambil. Ada dua hal penting: pertama, lakukan evaluasi dan pengawasan ketat; kedua, sampaikan batasan serta larangan secara tegas kepada pihak yang membawa barang,” paparnya.

Ia menambahkan, bisa jadi sebagian pihak belum memahami aturan barang yang boleh atau tidak dibawa dari luar negeri, khususnya dari negara tetangga Malaysia.

Namun jika aktivitas ini berjalan masif dan tampak terorganisir, pengawasan menyeluruh sangat diperlukan agar tidak merugikan negara maupun masyarakat Bengkalis.

Secara geografis, posisi Riau sangat strategis namun sekaligus rentan terhadap kejahatan lintas negara.

“Kondisi ini layak dikaji mendalam oleh akademisi, aparat, maupun pemerintah daerah. Masyarakat juga tidak boleh bersikap acuh tak acuh, karena kerugian jangka panjang akan dirasakan oleh kita semua,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya kerja sama lintas lembaga: Bea Cukai, Polairud, Angkatan Laut, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga kejaksaan harus bahu-membahu mengawasi perairan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia ini, termasuk memantau pelabuhan yang belum terdata secara resmi.

Rincian Barang dan Jalur Distribusi;

Dari hasil pantauan tim, jenis barang yang diduga masuk tanpa dokumen lengkap sangat beragam, mulai dari perabotan rumah tangga, perangkat elektronik, bahan bangunan, kebutuhan pangan, obat-obatan, kosmetik, alat pertanian, perlengkapan ibadah, rokok, hingga buah-buahan.

Dalam kurun waktu satu minggu, sejumlah kapal layar motor berkapasitas 400 hingga 600 ton tercatat rutin masuk melalui Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso.

Kapal-kapal ini diduga milik pengusaha bernama Aguan, yang penanganannya diserahkan kepada agen pelayaran milik Masuri SH alias Bagong—yang juga menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi pengusaha dan perdagangan.

Perusahaan yang terlibat antara lain PT Duta Sukses Bahari, Duta Lintas Bahari, dan CV Graha Jaya Mandiri.

Beberapa kapal yang rutin beroperasi antara lain KLM Rita 10 (muatan 400 ton), KLM Bintang Jaya 88 (600 ton), KLM Maju Jaya 99 (400 ton), dan KLM Robin (600 ton).

Barang yang dibawa kemudian disimpan di berbagai titik gudang berupa ruko maupun bangunan khusus, tersebar di Jalan Diponegoro, Kelapapati Tengah, Antara, Pattimura, hingga Wonosari Tengah di wilayah Bengkalis.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini