Jakarta Barat | Mikanews : Guna menjaga keamanan dan mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2026.
Kegiatan gabungan patroli bergerak dan pemeriksaan tetap digelar sejak pukul 00.30 hingga 03.00 WIB pada Selasa (7/7/2026) dini hari, menyasar sejumlah titik jalan utama di wilayah hukumnya.
Salah satu lokasi pemeriksaan ditempatkan di depan Pos Polisi Pembantu Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
Selain memantau arus lalu lintas dan memberi imbauan keselamatan kepada warga yang melintas, petugas juga memeriksa kelengkapan berkendara serta barang bawaan pengendara yang dinilai mencurigakan.
Dua Orang Diamankan Bersama Barang Bukti;
Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, selaku Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, membenarkan hasil kegiatan tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang.
Pertama, pelaku berinisial S (46 tahun) ditemukan membawa dua bungkusan kecil yang diduga berisi sabu, beserta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial HP (26 tahun) kedapatan menyimpan tiga butir obat keras jenis Eximer, juga bersama sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya.
“Seluruh individu yang diamankan beserta seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba untuk pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Eko.
Langkah Jaga Keamanan Wilayah;
Operasi ini disiapkan khusus untuk menekan angka kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian berat, hingga pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di waktu sepi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, melengkapi dokumen kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Eagoest)





