Padang Pariaman | Mikanews : Kabar duka menyelimuti pengguna jalan raya Padang–Bukittinggi pada Senin pagi (6/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden beruntun yang melibatkan dua mobil penumpang dan satu sepeda motor terjadi di Jorong Pasa Laban, Korong Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Peristiwa ini merenggut satu nyawa dan melukai sepuluh orang lainnya, namun juga menyisakan keajaiban ketika dua balita di salah satu kendaraan selamat tanpa cedera sedikit pun.
Kronologi: Manuver Menyalip yang Berujung Malapetaka;
Kasat Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, menjelaskan kejadian bermula saat mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BA 1446 AS yang dikendarai Ronny Patinasarani (47 tahun) melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.
Saat memasuki lokasi kejadian, pengemudi diduga mencoba mendahului mobil Suzuki Karimun BA 1986 OT yang berada di depannya.
Sayangnya, ruang jalan yang tersedia dinilai tidak memadai. Kedua kendaraan pun bersenggolan, membuat mobil Innova kehilangan kendali, menghantam sepeda motor Honda Scoopy BA 6574 FAC yang ada di depannya, lalu meluncur oleng ke sisi kiri jalan hingga menabrak pagar rumah warga.
Akibat benturan keras, pengemudi Innova, Ronny Patinasarani yang berdomisili di Lubuk Buaya, Kota Padang, meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka berat di kepala dan telinga.
Jasad kemudian dievakuasi ke RSUD Padang Pariaman untuk penanganan lebih lanjut.
Sepuluh orang lainnya yang terdiri dari penumpang kedua mobil serta pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan kini tengah mendapatkan perawatan di Puskesmas Sicincin maupun RSUD Padang Pariaman.
Satu Keajaiban: Dua Balita Aman;
Di tengah duka dan kekacauan, ada kabar yang sedikit meringankan hati.
Dua balita yang berada di dalam mobil Suzuki Karimun—Kenzie berusia 4 tahun dan Aisyah berusia 1 tahun—ditemukan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka fisik sedikit pun.
Selain korban jiwa dan luka, kecelakaan ini juga merusak ketiga kendaraan serta bangunan pagar rumah warga. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Penyelidikan dan Imbauan Keselamatan;
Petugas Satlantas Polres Padang Pariaman segera turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu, serta meminta keterangan saksi.
Kasus kini ditangani Unit Penegakan Hukum guna memastikan penyebab pasti kejadian.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa waspada.
“Pastikan jarak pandang aman sebelum menyalip, patuhi batas kecepatan, dan utamakan keselamatan nyawa di atas segalanya. Satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain,” pesan Iptu Rudi Chandra.
(Eenk)





