Makassar | Mikanews : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., menegaskan Sulawesi Selatan menjadi lokasi paling tepat menyusun konsep Adhyaksa Chambers, mengingat daerah ini adalah pusat pertumbuhan ekonomi utama kawasan Indonesia Timur.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Academic Engagement di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kegiatan yang dihadiri Plt. Sesjamdatun Ahelya Abustam, Wakil Rektor I Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, serta seluruh sivitas akademika ini, menjadi momen krusial mematangkan konsep lembaga penyelesaian sengketa baru yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan.
Transformasi Hukum Tanpa Harus Berlarut di Pengadilan
Kajati Sila Pulungan yang segera akan menjabat sebagai Sesjamdatun Kejagung di Jakarta menjelaskan, Adhyaksa Chambers adalah wujud nyata pembaruan Kejaksaan RI.
Fungsinya mengubah pola penanganan sengketa sektor publik dari yang biasanya berlarut-larut di pengadilan, menjadi pendekatan preventif, solutif, dan kolaboratif.
“Ini untuk merumuskan model penyelesaian sengketa modern yang tetap berpihak pada kepentingan negara. Kami ingin melindungi keuangan negara sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Lembaga ini nantinya akan menangani sengketa antarinstansi pemerintah, antar-BUMN, hingga proyek strategis nasional secara di luar pengadilan.
Konsepnya mengadopsi standar internasional seperti Maxwell Chambers di Singapura, dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2027.
Sinergi Akademi dan Penegak Hukum
Wakil Rektor I Unhas Prof. Muhammad Ruslin menyambut baik langkah ini.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi memberikan dasar ilmiah yang kuat agar aturan yang dibuat tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Adhyaksa Chambers akan menjadi rumah pemikiran hukum yang berkualitas. Unhas sepenuhnya mendukung transformasi besar ini,” ujar Ruslin.
Plt. Sesjamdatun Ahelya Abustam menambahkan, pembentukan lembaga ini sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045.
Nantinya forum ini tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga bisa dimanfaatkan dunia usaha, kalangan profesional, hingga akademisi.
Melalui diskusi ini, Kejaksaan Agung berharap mendapatkan masukan berharga untuk menyempurnakan desain kelembagaan, tata kelola, hingga aturan mainnya, sehingga benar-benar menjadi solusi hukum yang andal bagi seluruh bangsa.
(Jsk)





