PAYAKUMBUH | mikanews – Kasatpol PP Dewi Novita menjadi sorotan setelah diduga menghina profesi wartawan melalui unggahan di media sosial. Dugaan tersebut memicu gelombang protes besar dari kalangan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sumatera Barat (AWSB). Mereka menuntut Pemerintah Kota Payakumbuh segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap pejabat tersebut.
Kasatpol PP Dewi Novita menjadi perhatian ratusan wartawan dari Padang, Padang Pariaman, Solok, Bukittinggi, Agam, dan sejumlah daerah lain di Sumatera Barat. Mereka berkumpul di Payakumbuh, Kamis (30/7/2026), sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalistik yang dinilai telah direndahkan.
Menurut AWSB, dugaan penghinaan itu disampaikan melalui akun TikTok, Instagram, dan Facebook milik Dewi Novita. Aliansi menilai pernyataan yang dipublikasikan di media sosial tidak lagi menjadi ranah pribadi karena disampaikan oleh seorang pejabat publik kepada masyarakat luas.
Ketua AWSB, Yenni Laura, menegaskan aksi tersebut membawa tuntutan yang jelas, yakni meminta Wali Kota Payakumbuh memberikan sanksi disiplin paling berat hingga mencopot Dewi Novita dari jabatan Kasatpol PP.
“Kami datang dari berbagai penjuru Sumatera Barat hanya untuk satu tujuan, yaitu meminta Wali Kota Payakumbuh memberikan sanksi tegas hingga pencopotan terhadap Dewi Novita. Kami tidak akan pernah diam apabila profesi wartawan dilecehkan oleh pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” tegas Yenni.
Yenni menilai dugaan pernyataan yang disampaikan Dewi Novita mencerminkan perlunya pembinaan etika bagi aparatur sipil negara. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga sikap dan ucapan, baik dalam menjalankan tugas maupun saat menggunakan media sosial.
Ia menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menghina wartawan sama saja merusak sendi kehidupan bernegara. Jika pejabat tidak mampu menjaga tutur kata di ruang publik, masyarakat tentu akan mempertanyakan integritasnya,” ujarnya.
Dukungan terhadap tuntutan tersebut juga disampaikan Ketua Media Online Indonesia (MOI) Solok, Ega Yudistira. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat negara wajib menghormati seluruh profesi, termasuk wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik.
Menurut Ega, wartawan menjalankan tugas mencari, memverifikasi, dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta. Karena itu, tindakan yang dinilai merendahkan profesi pers berpotensi mengurangi penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Pejabat publik adalah pelayan masyarakat, bukan pemilik kekuasaan. Wartawan bekerja mencari dan menyajikan fakta demi kebutuhan informasi rakyat. Menghina profesi ini berarti mengabaikan hak masyarakat memperoleh informasi,” tegas Ega.
Dalam audiensi yang berlangsung dengan perwakilan Pemerintah Kota Payakumbuh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kurniawan Syah Putra, menyatakan seluruh tuntutan AWSB akan disampaikan kepada Wali Kota Payakumbuh.
Meski demikian, hingga pertemuan selesai belum ada keputusan resmi mengenai bentuk sanksi atau langkah yang akan diambil terhadap Kasatpol PP Dewi Novita.
AWSB juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Payakumbuh menegakkan disiplin aparatur sipil negara sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menerapkan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku ASN.
Mengutip pepatah Minangkabau, “Jangan gara-gara mancik saikua, rusak padi sa-lumbuang,” Yenni mengingatkan agar persoalan yang melibatkan seorang pejabat tidak dibiarkan hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
AWSB menegaskan tuntutan mereka tidak berubah, yakni meminta Kasatpol PP Dewi Novita dijatuhi sanksi disiplin paling berat, termasuk pemberhentian dari jabatan Kasatpol PP apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Aliansi juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, AWSB berencana kembali menggelar aksi dengan dukungan massa yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Dewi Novita maupun Wali Kota Payakumbuh belum menyampaikan tanggapan resmi terkait tuntutan AWSB maupun dugaan pernyataan di media sosial yang menjadi dasar aksi protes tersebut.





