PAYAKUMBUH | mikanews – Konflik birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memasuki babak baru. Dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM), kini terlibat saling lapor terkait dugaan penyimpangan administratif yang terjadi di masing-masing instansi.
Konflik birokrasi Payakumbuh ini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah. Perselisihan yang awalnya berlangsung di internal birokrasi kini berkembang menjadi perhatian masyarakat setelah masing-masing pihak disebut menyiapkan langkah hukum dan administratif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Dinas Satpol PP lebih dahulu menyampaikan pengaduan resmi kepada Wali Kota Payakumbuh. Laporan tersebut berisi dugaan adanya berbagai ketidakberesan administrasi di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, langkah tersebut memunculkan tanggapan dari berbagai kalangan. Sejumlah sumber di lingkungan birokrasi menilai laporan itu memicu pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan internal, mengingat Dinas Satpol PP juga disebut masih memiliki sejumlah persoalan yang menjadi perhatian.
“Ada persepsi bahwa pelapor seolah lupa memeriksa kondisi di instansinya sendiri sebelum melaporkan pihak lain,” ujar seorang sumber di lingkungan birokrasi Payakumbuh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Konflik birokrasi Payakumbuh kemudian berkembang setelah Kepala Dinas Koperasi dan UKM dikabarkan menyiapkan langkah balasan. Selain menyusun pembelaan atas laporan yang diterimanya, pihak tersebut juga disebut tengah menyiapkan materi pengaduan terhadap pihak pelapor.
Apabila laporan balasan benar-benar diajukan, Konflik Birokrasi diperkirakan akan memasuki fase baru karena kedua belah pihak sama-sama membawa persoalan internal masing-masing ke jalur pemeriksaan resmi.
Inspektorat Diminta Bersikap Netral
Di tengah memanasnya Konflik Birokrasi, Wali Kota Payakumbuh telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah masuk.
Peran Inspektorat kini menjadi sangat penting sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Lembaga tersebut dituntut bekerja secara profesional, objektif, dan independen untuk menguji seluruh materi laporan tanpa membedakan status maupun kedudukan pihak yang diperiksa.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pemeriksaan yang disebut telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk area pasar dan instansi terkait, pihak Inspektorat belum memberikan penjelasan secara rinci.
“Proses pemeriksaan masih berjalan dan belum selesai,” ujar perwakilan Inspektorat Kota Payakumbuh singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian agar proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak memengaruhi objektivitas hasil investigasi.
Masyarakat Minta Penegakan Aturan Tanpa Tebang Pilih
Di tengah berkembangnya konflik tersebut, masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.
Tokoh masyarakat Payakumbuh, Om Sai, meminta Wali Kota tidak mengambil keputusan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kepada Bapak Wali Kota, kami meminta jangan berpihak kepada siapa pun. Jangan ada keputusan sebelum pemeriksaan benar-benar tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi sesuai aturan, baik pelapor maupun terlapor. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi,” tegas Om Sai.
Menurutnya, pemeriksaan yang adil akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Hingga kini, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung. Publik menunggu hasil audit tersebut sebagai dasar untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan yang dilaporkan terbukti atau tidak.
Hasil pemeriksaan Konflik Birokrasi ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi di Kota Payakumbuh. (Mahwel)





