PASAMAN BARAT | Mikanews : Sengketa penguasaan lahan kembali mencuat ke permukaan setelah konflik antara Kelompok Tani Karya Saiyo Simpang Tiga dan masyarakat Durian Tigo Batang memuncak hingga menelan korban jiwa.
Ironisnya, lahan yang menjadi sumber pertikaian ini merupakan lahan bersertifikat resmi, namun pemilik sah tak pernah benar-benar bisa menguasainya selama bertahun-tahun.
Ketidakjelasan penguasaan lahan tersebut telah lama menjadi bara dalam sekam.
Sertifikat hak atas tanah yang dipegang oleh Kelompok Tani Karya Saiyo tidak mampu memberi kepastian di lapangan karena lahan itu sudah lebih dulu dikuasai dan digarap oleh kelompok masyarakat lain.
Ketegangan pun terus mengeras dari tahun ke tahun, tanpa ada penyelesaian tegas dari pihak berwenang.
Puncak konflik terjadi pada Selasa, (2/12/2025), ketika bentrokan antara ke-dua kelompok pecah di area kebun sawit.
Insiden itu menewaskan Meri (48), warga Simpang Tiga Pasar Tarandam, yang ditemukan tewas dengan luka bacok.
Beberapa warga lain dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam.
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum bisa memberikan keterangan resmi terkait pemicu bentrokan maupun siapa pihak yang memulai serangan.
Namun, warga sekitar mengaku bahwa ketegangan sudah meningkat selama beberapa hari terakhir setelah ke-dua kelompok sama-sama melakukan aktivitas di lokasi lahan sengketa.
Ketidakmampuan pemilik sah untuk menguasai lahan bersertifikat menambah panjang daftar persoalan agraria di Pasaman Barat.
Konflik seperti ini bukan yang pertama, dan seringkali berakhir dengan bentrokan fisik karena lemahnya penegakan hukum serta ketidakjelasan pihak Agraria dalam menyelesaikan tapal batas penguasaan lahan.
Pihak keluarga korban menyampaikan duka mendalam dan berharap kasus ini segera diusut tuntas.
Saudari kembar korban, Mera, mengatakan bahwa keluarga tidak pernah menyangka konflik yang sudah lama mereka dengar ini, akan merenggut nyawa saudaranya.
> “Kami hanya ingin keadilan. Kami tak tahu apa yang sebenarnya terjadi, kami hanya diberi tahu bahwa korban sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, aparat keamanan telah memperketat penjagaan di kawasan Simpang Tiga Bedeng untuk mencegah bentrokan susulan.
Pemerintah daerah diminta segera turun tangan secara serius, tidak hanya menyelesaikan kasus pembunuhan tetapi juga memberi kepastian hukum terkait status lahan bersertifikat yang selama ini tak bisa dikuasai oleh Kelompok Tani Karya Saiyo sebagai pemilik sahnya.
Warga berharap tragedi ini menjadi momentum untuk pemerintah memperbaiki tata kelola agraria dan mendorong penegakan hukum yang tegas agar konflik serupa tidak kembali merenggut korban. *Mika.
(Red)





