Jakarta | Mikanews : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai solusi peningkatan gizi anak Indonesia kini menuai sorotan tajam.
Apa yang semula diharapkan menjadi terobosan mulia, justru menimbulkan berbagai pertanyaan mendasar—mulai dari pengelolaan anggaran yang sangat besar, ketidak sesuaian pelaksanaan di lapangan, hingga maraknya dugaan praktik jual beli titik pembangunan dapur yang diduga melibatkan oknum petinggi daerah, tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan.
Sejak awal, program ini sudah menuai kritik terkait struktur pengelolaannya. Dengan anggaran mencapai Rp268 triliun per tahun—jumlah yang melebihi anggaran kementerian manapun—program ini di pimpin oleh sosok yang dinilai banyak pihak tidak memiliki kompetensi memadai.
Muncul istilah “Petruk Dadi Ratu” atau “orang biasa menduduki posisi tinggi” yang menggambarkan ketidak sesuaian antara beban tugas dengan kapasitas pemegang kendali.
Janji yang Berbeda dengan Kenyataan
Salah satu klaim yang sempat disampaikan adalah program ini mampu memotong 19 ribu ekor sapi setiap hari.
Namun di lapangan, menu yang disajikan justru didominasi ayam, telur, dan ikan—bukan daging sapi seperti yang dijanjikan.
Tak hanya itu, anggaran triliunan rupiah juga di alokasikan untuk pembelian kendaraan, peralatan, hingga perlengkapan pendukung yang dinilai sebagian pihak terlalu berlebihan.
Dugaan Jual Beli Titik Dapur Tanpa Aturan Jelas
Kini, sorotan makin tajam menyusul maraknya informasi di masyarakat terkait dugaan praktik jual beli titik pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yang paling mengkhawatirkan, praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat daerah dan tokoh lokal yang menentukan lokasi bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan siapa yang mampu membayar.
Banyak laporan menyebutkan bahwa penentuan titik dapur seringkali mengabaikan radius, jarak tempuh, dan sebaran sekolah.
Ada lokasi yang berdekatan justru memiliki dua dapur, sementara wilayah pelosok yang sangat membutuhkan justru tidak kebagian.
Bahkan, ada titik yang dibangun di area sulit dijangkau atau justru jauh dari pusat siswa, semata karena ada pihak yang membayar mahal agar lokasi tersebut disetujui.
Harga satu titik dapur disebut bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung lokasi strategisnya.
Hal ini memperkuat pandangan bahwa program mulia ini justru berubah menjadi lahan konsesi politik dan kesempatan untuk menggarong keuangan negara.
Bahkan, peran dewan perwakilan rakyat yang seharusnya mengawasi justru dinilai tidak maksimal.
Terdapat indikasi sejumlah yayasan yang dikaitkan dengan para wakil rakyat ikut dilibatkan dalam pengelolaan, sehingga muncul dugaan adanya pembagian keuntungan yang membuat fungsi pengawasan menjadi tumpul.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahkan menyatakan pandangan tegasnya:
para pihak yang terbukti menyalahgunakan program ini layak dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati atau seumur hidup.
Kemana Masyarakat Harus Melapor?
Menyusul banyaknya pertanyaan warga, berikut saluran resmi dan lembaga yang dapat dikunjungi jika menemukan bukti atau indikasi jual beli titik dapur yang menyimpang:
1. Badan Gizi Nasional (BGN)
– Call Center SAGI 127 (layanan 24 jam)
– WhatsApp: 0882-9380-0268 / 0882-9380-0376
– Laman: bgn.lapor.go.id
– Email: aduan@bgn.go.id
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Lapor: lapor.kpk.go.id
– Call Center: 198
3. Kepolisian & Kejaksaan
– Polres/Polisi terdekat atau Call Center 110
– Kejaksaan Negeri setempat atau Lapor Kejaksaan
4. Ombudsman RI
– Lapor maladministrasi penyalahgunaan wewenang: ombudsman.go.id/lapor
Sertakan bukti jelas: foto, rekaman suara, pesan tertulis, nama oknum, dan lokasi kejadian agar laporan dapat di tindaklanjuti.
Kembali ke Hakikat: Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Anak?
Di tengah rumitnya birokrasi dan besarnya anggaran, muncul pertanyaan mendasar: apakah program ini sudah tepat sasaran?
Kritik menyebut negara terlalu terburu-buru mewujudkan cita-cita besar, padahal kebutuhan dasar anak-anak di pelosok negeri sesungguhnya sederhana.
Anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong tidak membutuhkan menu mewah yang layak dimuat majalah kuliner, laboratorium canggih, atau perhitungan rasio gizi yang rumit.
Mereka hanya butuh makanan yang mengenyangkan, aman, dan disukai agar bisa berkonsentrasi belajar.
Selama ini, ribuan pelaku UMKM dan pengusaha katering lokal sudah terbukti mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar untuk berbagai acara masyarakat.
Mereka memahami selera lokal, menjaga kualitas demi memelihara kepercayaan pelanggan, dan beroperasi dengan biaya yang jauh lebih efisien.
Namun, kapasitas yang sudah teruji ini justru seolah tidak dipercaya dan dianggap kurang “modern” dibandingkan sistem yang dibangun dari nol dengan biaya sangat mahal.
Reset sebagai Langkah Perbaikan
Belakangan ini, muncul informasi bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan penyesuaian atau “reset” pendekatan program.
Jika benar demikian, hal ini dinilai sebagai langkah yang tepat dan tidak memalukan.
Justru menunjukkan kedewasaan untuk mengakui bahwa solusi tidak harus selalu rumit dan mahal.
Saran yang banyak disampaikan: utamakan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar;
utamakan makanan yang mengenyangkan dan terjangkau; libatkan UMKM lokal yang sudah teruji;
perbaiki sistem penentuan lokasi berdasarkan jarak dan jumlah siswa, bukan transaksi uang; serta tempatkan tenaga ahli sebagai pendamping, bukan pengganti.
Sejarah pembangunan sering mengajarkan: kegagalan sering terjadi bukan karena kurangnya kecerdasan, melainkan karena terlalu banyak konsep rumit yang diterapkan untuk menyelesaikan masalah yang sesungguhnya sederhana.
Mungkin, kebijaksanaan yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk berkata:
“Ternyata yang diperlukan sejak awal tidak serumit yang kita bayangkan.”
Seperti yang mungkin diucapkan anak-anak di pelosok sana: “Bukan menu yang sempurna, Pak. Kami hanya ingin makan.”
(Red)





