PASAMAN | Mikanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman, Senin (21/9).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasaman sekitar pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan yang sama, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman bersama BPN Pasaman menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).
Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan PAD, khususnya melalui pengelolaan sektor pertanahan.
“Intinya meningkatkan PAD dari sektor pertanahan. Bersinergi, saling menguatkan antara Pemda dan badan pertanahan,” ujar Welly.
Menurut Welly, Pemkab Pasaman dan BPN akan memperkuat pengelolaan urusan pertanahan dan tata ruang melalui sinkronisasi serta pemutakhiran data.
Data yang menjadi perhatian antara lain sertifikat tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Penyelarasan data tersebut dinilai penting untuk mendukung administrasi pertanahan sekaligus pengelolaan perpajakan daerah.
“Selain itu, juga transfer data. Dari BPN bisa lebih legal,” katanya.
Pemkab Pasaman juga mengaitkan sinkronisasi data tersebut dengan penerapan aturan terbaru. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemungutan pajak daerah, terutama yang berkaitan dengan transaksi dan peralihan hak atas tanah dan bangunan, diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat.
BPHTB Jadi Perhatian
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemkab Pasaman mendorong optimalisasi penerimaan BPHTB sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan daerah.
Welly mengatakan, BPHTB merupakan salah satu sumber penerimaan yang dapat mendukung penguatan APBD Kabupaten Pasaman.
“Karena itu, penyelarasan data dan aturan antara pemerintah daerah dengan instansi pertanahan menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Yudesri yang bertindak sebagai moderator menegaskan bahwa kerja sama dengan BPN memiliki hubungan langsung dengan peningkatan PAD.
“MoU ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Yudesri.
BPN Targetkan Kerja Sama Berdampak
Kepala BPN Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto berharap MoU dan PKS yang ditandatangani dapat membantu Pemkab Pasaman dan BPN mencapai target yang telah ditetapkan.
“Target yang ingin dicapai antara Pemkab Pasaman dan BPN bisa tercapai, seperti mendongkrak PAD termasuk pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Andri.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membuat proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efektif dan transparan.
Sinkronisasi data pertanahan dengan data perpajakan diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasaman.
Penandatanganan MoU dan PKS turut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Pasaman M. Yasrin, Kepala Dinas PUPR Pasaman Choiruddin Batubara, Asisten I Asrial, Asisten III Rhoicard, serta jajaran Pemkab Pasaman dan BPN Kabupaten Pasaman.
Kerja sama Pemkab Pasaman dan BPN tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan sektor pertanahan, terutama BPHTB.





