BerandaDAERAHPasaman Barat Percepat Pelaksanaan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Pasaman Barat Percepat Pelaksanaan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mempercepat pelaksanaan seluruh program yang didanai melalui Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas daerah, terutama rehabilitasi pascabencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dapat berjalan sesuai jadwal dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Komitmen percepatan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan TKD yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6).

Dalam arahannya, Doddy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola kegiatan TKD segera menyelesaikan seluruh persiapan administrasi. Tahapan tersebut meliputi penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), pengelolaan akun pengadaan, hingga berbagai dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, percepatan administrasi menjadi kunci agar seluruh pekerjaan fisik dapat dimulai tepat waktu. Pemkab Pasaman Barat menargetkan seluruh tahapan administrasi telah berjalan pada minggu kedua Juni 2026, sehingga proses pengadaan dapat selesai sesuai jadwal.

“Pada minggu kedua Agustus 2026, seluruh pekerjaan konstruksi diharapkan sudah memasuki masa kontrak sehingga pelaksanaan fisik dapat segera dimulai,” kata Doddy.

Baca juga: Pesantren Ramah Anak, Cerminan Ponpes Maju dan Disenangi

Ia menjelaskan bahwa proyek konstruksi memiliki waktu pelaksanaan yang terbatas. Apalagi, pekerjaan yang dilakukan melalui mekanisme tender diperkirakan memiliki masa kontrak sekitar empat bulan dua minggu. Karena itu, setiap tahapan harus dipersiapkan lebih awal untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan di lapangan.

Rapat tersebut diikuti sejumlah OPD pengampu kegiatan TKD, antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan pelaksanaan program, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

Kepala BKAD Pasaman Barat, Zulfi Agus, menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi TKD tahun 2026 diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi di Pasaman Barat pada akhir November 2025.

Menurutnya, seluruh lokasi pembangunan dan rehabilitasi telah disusun berdasarkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sebelumnya diajukan kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan data dalam dokumen tersebut, total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp765,10 miliar. Angka tersebut mencakup kebutuhan penanganan kerusakan berbagai sektor yang terdampak bencana.

Dari total kebutuhan tersebut, sebesar Rp209,29 miliar menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Rp372,94 miliar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rp165,84 miliar menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga, serta Rp17,02 miliar merupakan kebutuhan pada tingkat masyarakat desa atau nagari.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi mencakup perbaikan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, lahan pertanian, rumah warga, bendungan, lahan perkebunan, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Pasaman Barat memperoleh alokasi TKD sebesar Rp8,95 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato dan pengadaan dua unit ambulans.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, mengatakan sebesar Rp7,9 miliar dialokasikan untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, sementara Rp1 miliar digunakan untuk pengadaan dua unit ambulans.

Saat ini, proses pengadaan ambulans telah memasuki tahap penyusunan Rencana Umum Pengadaan. Di sisi lain, pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato terus disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal.

Sementara itu, BPBD Pasaman Barat menerima alokasi TKD sebesar Rp3,34 miliar untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana.

Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi kebencanaan sebesar Rp732 juta. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana sebesar Rp1,924 miliar.

BPBD juga menganggarkan Rp300 juta untuk penyusunan rencana kontingensi, Rp240 juta untuk penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan bencana, serta Rp140 juta untuk penyusunan rencana penanggulangan bencana tingkat kabupaten.

Melalui percepatan pelaksanaan TKD 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pasaman Barat. (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini