BerandaNASIONALPasar Murah Kejari Pasaman Diserbu Warga, Sembako Murah dan Konsultasi Hukum Gratis

Pasar Murah Kejari Pasaman Diserbu Warga, Sembako Murah dan Konsultasi Hukum Gratis

PASAMAN | Mikanews.id – Pasar Murah Kejaksaan Negeri Pasaman digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman pada Kamis (12/3/2026) mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Pasar Murah Kejari Pasaman merupakan bagian dari program serentak yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian institusi kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan menjelang perayaan Idul Fitri.

“Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta menjaga stabilitas harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Hendi Arifin.

Menurutnya, kegiatan pasar murah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang menghadapi peningkatan kebutuhan rumah tangga selama bulan Ramadan hingga menjelang hari raya.

Baca juga: Program X Joyful Ramadhan untuk 1080 Mustahiq se Pasaman Barat

Sembako Murah Dan Produk UMKM Disediakan

Dalam pelaksanaan pasar murah tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman.

Berbagai kebutuhan pokok disediakan untuk masyarakat dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. Komoditas yang dijual di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai, hingga produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal seperti kue lebaran.

Penyediaan berbagai bahan pokok tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Idul Fitri.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana mendukung pelaku UMKM lokal agar dapat memasarkan produknya secara langsung kepada masyarakat.

Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Selain pasar murah, Kejaksaan Negeri Pasaman juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat melalui program OMJAK (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab).

Melalui program tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan jaksa terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Layanan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan perlindungan hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap masyarakat tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga memperoleh edukasi dan layanan hukum yang bermanfaat.

Program pasar murah dan konsultasi hukum gratis tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pasaman, terutama dalam mengurangi beban ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar.

(St.M)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini