PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kemampuan penanganan kasus, pemerintah daerah menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan dengan menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, Kamis (30/7).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Pasaman Barat itu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Harlina Syahputri, yang mewakili Bupati Pasaman Barat, Yulianto.
Pelatihan tersebut diikuti kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan itu, di antaranya Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Asriwan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Armen, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat Sofyandri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah VI Efri Syahputra, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Helfi Yerita, para narasumber, serta seluruh peserta pelatihan.
Dalam sambutan Bupati Pasaman Barat yang dibacakan Harlina Syahputri, ditegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik. Selain sebagai tempat belajar, satuan pendidikan juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kepribadian, dan mengembangkan potensi anak.
“Seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan tidak ada anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Jika terjadi kasus, penanganannya harus dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, profesional, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Harlina.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kapasitas para pendidik dan pemangku kepentingan agar mampu mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan terhadap anak secara lebih efektif.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai upaya pencegahan kekerasan, deteksi dini terhadap potensi kasus, pendampingan bagi korban, hingga mekanisme tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Materi tersebut mencakup kepentingan terbaik bagi anak, prinsip non-diskriminasi, hak anak untuk hidup dan berkembang, serta penghormatan terhadap pendapat anak sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Harlina menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat agar lingkungan pendidikan benar-benar bebas dari kekerasan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kepekaan dalam menangani berbagai persoalan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, sehingga setiap kasus dapat diselesaikan secara tepat tanpa mengabaikan hak-hak anak,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap peserta didik. (Aulia)





