JAKARTA | Mikanews.ID : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., menerima penghargaan bergengsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia berupa predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) serta Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan RI, Senin (15/12/2025), di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Predikat WBK diraih Kejari Pasaman Barat setelah melalui proses evaluasi ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 1126 Tahun 2025.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Pasaman Barat dari Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Usai menerima penghargaan, Tjut Zelvira Nofani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Namun ia menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang Harmonis, Empati, Berintegritas, Andal, Terpercaya, dan Humanis (HEBAT), serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada Perkumpulan Jurnalis Online Pasaman Barat di Simpang Empat, Selasa (17/12/2025).
Menurutnya, predikat WBK menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi seluruh jajaran Kejari Pasaman Barat untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Pencapaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.*Mika
(Akhir)





