BerandaDAERAHPemkab Pasaman Perkuat Disiplin dan Kinerja ASN Lewat Program ASN Bangkit.

Pemkab Pasaman Perkuat Disiplin dan Kinerja ASN Lewat Program ASN Bangkit.

Pasaman | Mikanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat reformasi birokrasi melalui Program Unggulan ASN Bangkit (Bangga Melayani, Berkomitmen, dan Berintegritas) guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, disiplin, transparan, dan profesional.

Program di bawah kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati Parulian itu menjadi bagian dari visi RPJMD Kabupaten Pasaman 2025–2029 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.

Kepala BKPSDM Pasaman, Deswin Adia Putra, mengatakan ASN saat ini dituntut memiliki disiplin, integritas, serta kemampuan melayani masyarakat secara profesional. Hal itu disampaikan saat jumpa pers di Media Center Dinas Kominfo Pasaman, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, Pemkab Pasaman telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat disiplin ASN, di antaranya Perbup Nomor 3 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja dan disiplin, Perbup Nomor 10 Tahun 2026 tentang disiplin PPPK, serta Perbup Nomor 9 Tahun 2026 terkait pakaian dinas ASN.

Selain itu, sejak 1 April 2026 Pemkab Pasaman juga menerapkan sistem presensi online melalui aplikasi SIPON, SIPONKES, dan SIPONDIK untuk seluruh ASN. Penegakan disiplin dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD dan rumah sakit daerah.

Baca juga: Penerapan Sumbang Duo Baleh dan Aktualisasi Kato Nan Ampek

ASN yang melanggar aturan jam kerja maupun tidak mengikuti apel langsung diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan. Deswin menyebutkan, hasil dari penguatan disiplin mulai terlihat.

Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat dari 83 menjadi 87 dengan predikat “Baik”.
Dari total 5.847 ASN di Kabupaten Pasaman, sebanyak 5.839 ASN atau 99 persen tercatat memiliki capaian kinerja baik dan sangat baik pada tahun 2025.

Sementara itu, rekapitulasi hukuman disiplin periode Juni 2025 hingga April 2026 mencatat 15 ASN mendapat hukuman ringan, 2 ASN hukuman sedang, dan 2 ASN hukuman berat. Selain itu, 2 ASN lainnya masih dalam proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Terpisah, Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan Program ASN Bangkit juga selaras dengan penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit untuk menciptakan birokrasi profesional dan objektif.

“Tidak ada lagi istilah titipan atau balas budi politik. Kita ingin the right man on the right place,” ujar Welly.

Pemkab Pasaman berharap Program ASN Bangkit dapat menjadi budaya kerja baru yang melahirkan ASN profesional, responsif, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.(St.M)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini