PASAMAN BARAT – Mikanews.id | 6 April 2026 – Razia Lapas Talu 2026 digelar secara gabungan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polsek Talamau, Lapas Kelas III Talu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Talu.
Razia Lapas Talu 2026 dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau Fifriki Candra yang menurunkan empat personel untuk memastikan pengamanan berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Selain itu, Razia Lapas Talu 2026 juga dilengkapi dengan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan ini bertujuan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: KNPI Pasaman Barat Bergerak! Temui Bupati, Siapkan Pelantikan Besar 25 April 2026
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa tidak terindikasi menggunakan narkoba. Temuan ini memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Talamau menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara terpadu.
“Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk menjaga lingkungan tetap kondusif dan bebas narkoba,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Seluruh rangkaian razia dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Razia Lapas Talu 2026 menjadi langkah nyata penguatan pengawasan serta upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, khususnya di wilayah hukum Polsek Talamau.
(Aulia)





