Pasaman Barat | Mikanews.id – POHON SERIBU ternyata hanya punya seribu pohon, bukan seribu alasan untuk meminta uang kepada pengunjung. Menyusul ramainya informasi di media sosial terkait dugaan pungutan liar berkedok sumbangan, jajaran Polsek Pasaman langsung bergerak memastikan wisatawan datang membawa kamera, bukan rasa waswas.
Pohon Seribu di Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, menjadi lokasi patroli dialogis yang digelar personel Polsek Pasaman pada Minggu (5/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan para pengunjung.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya praktik pungli yang mengatasnamakan sumbangan kepada wisatawan yang hendak memasuki kawasan Pantai Pohon Seribu.
“Merespon keluhan dan informasi yang beredar tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk menggelar patroli dialogis serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan publik, seperti aksi premanisme dan pungutan liar,” ujar AKP Bermana Manda.
Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Sasak Ranah Pasisia Aipda Eko Hendria bersama Briptu Beni Nauli tidak hanya berkeliling, tetapi juga berdialog langsung dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga nama baik kawasan wisata agar dikenal karena keindahan pantainya, bukan karena cerita soal pungutan yang membuat wisatawan mengelus dompet sebelum menikmati pemandangan.
Pungli di kawasan wisata, kata AKP Bermana Manda, bukan hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Pasaman Barat yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan hukum, melainkan juga memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat bersama-sama mencegah munculnya praktik premanisme maupun pungli.
“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum semata, tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan pencegahan agar tidak terjadi tindakan premanisme maupun pungli yang dapat meresahkan pengunjung wisata,” jelasnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Aipda Eko Hendria juga mengingatkan para pengunjung maupun pelaku usaha di sekitar objek wisata agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan liar atau tindakan premanisme yang mengatasnamakan kelompok tertentu.
Kapolsek Pasaman menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan masyarakat maupun wisatawan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap tindakan yang merugikan masyarakat atau wisatawan, apalagi yang masuk dalam kategori tindak pidana, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Bermana Manda.
Tak hanya menjaga keamanan, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan wisata. Sebab, pantai yang bersih dan bebas pungli tentu jauh lebih menarik daripada pantai yang menyuguhkan “bonus tagihan” sebelum menikmati ombak.
Polsek Pasaman berharap kegiatan pencegahan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga kawasan wisata di Kabupaten Pasaman Barat tetap aman, tertib, nyaman, serta mampu memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan bagi setiap pengunjung. (Aulia)





