Probolinggo | Mikanews : Terungkap, misteri jenazah perempuan 24 tahun ditemukan tewas di sumur Probolinggo. Kasus bermula dari kenalan lewat aplikasi, lalu dibawa pergi dan dihabisi demi menguasai harta benda.
Dua tersangka kini diamankan.
Polres Probolinggo akhirnya berhasil membuka tabir kasus penemuan jenazah perempuan yang sempat menjadi misteri di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, korban teridentifikasi berinisial SM (24 tahun), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran.
Dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat kini telah diamankan, yakni RF dan HD, keduanya warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif membenarkan pengungkapan kasus ini saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/7/2026).
Kronologi: Dari Kenalan Daring hingga Pertemuan Fatal
Peristiwa kelam ini bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026. Korban awalnya berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan di dunia maya.
Komunikasi pun berlanjut lewat pesan singkat hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.
Saat pertemuan berlangsung, tersangka RF mengajak korban pergi dengan alasan akan diperkenalkan kepada orang tuanya.
Namun, alih-alih ke tempat yang dimaksud, korban justru dibawa jauh ke arah Desa Alassumur Kulon.
Di tengah perjalanan, tersangka menghentikan kendaraan dan melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi.
Upaya Tutupi Jejak, Jenazah Dibuang ke Sumur;
Setelah kejadian itu, kedua pelaku berusaha keras menghapus jejak kejahatan. Jasad korban sempat ditinggalkan sementara di sekitar lokasi kejadian.
Sepeda motor milik korban dirusak, lalu sehari kemudian dibuang ke aliran sungai di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton.
Barang-barang lain seperti ponsel dan pakaian milik korban turut dibakar agar tidak ditemukan.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya mereka kembali ke lokasi kejadian untuk membuang jenazah korban ke dalam sebuah sumur tua di lahan tanaman sengon.
Kasus ini akhirnya terkuak pada Jumat (3/7/2026), ketika seorang pekerja kebun mencium bau tak sedap dari dalam sumur dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Motif Kejahatan dan Barang Bukti;
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku berniat menguasai barang-barang milik korban.
Pihak kepolisian juga mencatat bahwa tersangka RF ternyata merupakan orang yang pernah tercatat berurusan dengan hukum terkait kasus pencurian di wilayah Polsek Besuk sebelumnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain cincin dan pengikat rambut milik korban, dua unit ponsel milik tersangka, jaket denim, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kedua tersangka kini telah dijerat dengan pasal yang sesuai dan kasusnya sedang didalami lebih lanjut.
“Kami menjamin penanganan kasus ini berjalan profesional, transparan, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres dalam pesannya kepada masyarakat agar selalu waspada bila melakukan perkenalan dengan orang asing melalui media sosial.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati untuk berkenalan melalui dunia maya, dan lebih berbahayanya lagi bila melakukan pertemuan dengan orang asing dari dunia maya tanpa menelusuri terlebih dahulu maksud dan makna dari tujuan pertemuan,” pesannya.
(Red)





