BerandaNASIONALDePA-RI dan UNUSIA Tandatangani MoU bidang Pendidikan Advokat

DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani MoU bidang Pendidikan Advokat

JAKARTA | Mikanews.id – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) kerjasama dan tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Jumat (24-07-2026) di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis, memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak advokat profesional, berintegritas, memiliki kompetensi akademik dan praktik sesuai perkembangan hukum di Indonesia.

Dari pihak DePA-RI, Nota Kesepahaman ditandatang Ketua, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. didampingi unsur m pimpinan, yaitu Wakil Ketua Umum, Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal, Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., Sekertaris Daerah DPD DKI Aldi, SH,MH, Wakil Ketua DPD Suntan, SH., Maulana Taslam, SH, MH dan yang lain

Dari pihak universitas, kegiatan ini dihadiri, Plt. Rektor, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi komitmen bersama meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, serta kesiapan praktis para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan UNUSIA merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

“Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terutama kepada mereka yang less in power, masyarakat yang terpinggirkan,” ujar Ketum DePA-RI

Luthfi Yazid mengatakan bahwa DePA-RI sedang bekerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore ( LSS), China University of Political Science and Law (CUPL), Beijing dan akan terus bekerjasama dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Bagi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif yang merupakan alumnus University of Boston, Amerika Serikat, University of New South Wales, Australia yang 14 tahun berkhidmat di PBNU berharap agar kerjasama antara DePA-RI dan UNUSIA bisa dikembangkan lebih lanjut di bidang riset, penerbitan maupun pemagangan, baik di kantor hukum di dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih lanjut lagi, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi awal dari berbagai bentuk kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan profesi, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia. (Megy)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini