Surabaya | Mikanews.id – Program 3 Juta Rumah mendapat dorongan kuat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah menegaskan percepatan pembangunan rumah tidak boleh lagi terhambat oleh proses perizinan yang lambat, data yang tidak sinkron, maupun lemahnya dukungan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), di Aula Tirta Graha Perumda Air Minum Surya Sembada, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Program 3 Juta Rumah ditegaskan menjadi agenda yang harus didukung secara menyeluruh oleh pemerintah daerah melalui penguatan pembiayaan, penyederhanaan perizinan, serta sinkronisasi data agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Akhmad Wiyagus.
Ia menegaskan Kemendagri akan memastikan program tersebut masuk dalam seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah. Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah tersebut dinilai penting agar percepatan pembangunan rumah tidak hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan di daerah.
Selain penguatan perencanaan, Kemendagri juga melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun pengembang yang membangun rumah untuk kelompok tersebut.
Kemendagri juga menargetkan proses penerbitan PBG bagi MBR tidak melebihi 10 hari. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah didorong melakukan penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Menurut Wiyagus, pelayanan perizinan harus berubah menjadi lebih sederhana, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
“Tetap perlu diperkuat agar layanan PBG ini semakin cepat, sederhana, transparan kemudian tidak bertele-tele dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada pembiayaan dan perizinan, Kemendagri juga menaruh perhatian pada kualitas data perumahan. Wiyagus meminta adanya sinkronisasi data melalui koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), serta dinas yang membidangi perumahan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Data tersebut akan digunakan untuk memetakan jumlah kebutuhan rumah (backlog), kondisi kelayakan hunian, hingga memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurutnya, percepatan pembangunan rumah juga harus dibarengi dengan tata kelola kawasan hunian yang layak, aman, dan nyaman sehingga kualitas hidup masyarakat ikut meningkat.
Di akhir sambutannya, Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, khususnya kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai penggagas kolaborasi tersebut.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan sektor perbankan terus diperkuat agar target penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat segera terwujud.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta masyarakat peserta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Red)





