BerandaBERITAKeracunan MBG Berulang, Tamsil Linrung Desak BGN Bongkar Titik Lemah Pengawasan

Keracunan MBG Berulang, Tamsil Linrung Desak BGN Bongkar Titik Lemah Pengawasan

JAKARTA | mikanews — Keracunan MBG kembali menjadi sorotan setelah ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus yang kembali terjadi ini membuat Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, persoalan tidak cukup diselesaikan dengan menghentikan sementara operasional dapur atau mengevaluasi mitra pelaksana.

Tamsil menilai BGN harus membongkar seluruh rantai pengawasan, termasuk memastikan pihak yang bertanggung jawab langsung di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar menjalankan tugasnya.

“DPD akan meminta penjelasan BGN. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujar Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9).

DPD RI, kata Tamsil, akan meminta penjelasan BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut dinilai penting untuk mengetahui akar persoalan sekaligus memastikan perbaikan dilakukan sebelum masalah kembali menimbulkan korban.

Menurut Tamsil, Kepala SPPG mempunyai posisi penting dalam pelaksanaan MBG. Posisi tersebut menjadi bagian dari struktur BGN di tingkat dapur dan berkaitan langsung dengan manajemen serta operasional layanan.

Karena itu, evaluasi kasus keamanan pangan tidak boleh hanya diarahkan kepada mitra atau dapur secara keseluruhan. BGN juga perlu memeriksa kinerja orang yang diberi tanggung jawab mengelola SPPG.

“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka adalah wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu harus dievaluasi,” kata Tamsil.

Tamsil mengaku menerima sejumlah aspirasi mengenai pelaksanaan MBG dari relawan, ahli gizi, bagian akuntansi, guru, orang tua murid, hingga masyarakat.

Aspirasi tersebut antara lain menyangkut Kepala SPPG yang disebut kurang aktif berada di dapur dan tidak memenuhi kewajiban pelaporan.

Namun, Tamsil menegaskan informasi tersebut tetap harus diverifikasi. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran tanggung jawab, BGN diminta tidak ragu mengambil tindakan.

“Saya mendengar ada keluhan mengenai peran Kepala SPPG yang dinilai kurang maksimal. Ada yang disebut jarang berada di dapur dan tidak memenuhi kewajiban laporan. Ini tentu harus diverifikasi. Tetapi kalau faktanya benar, BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti dengan yang lain,” ujarnya.

Tamsil juga mengingatkan agar penghentian sementara operasional SPPG tidak otomatis menjadi solusi setiap kali persoalan muncul.

Menurutnya, langkah tersebut dapat berdampak kepada penerima manfaat dan mitra yang sebenarnya telah menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” tegasnya.

Ia menilai pembenahan MBG tidak cukup hanya dengan menambah aturan atau memperketat standar operasional prosedur (SOP).

Kualitas sumber daya manusia dan efektivitas pengawasan di lapangan juga harus menjadi perhatian BGN.

“Jangan sampai BGN pusat bekerja sendiri. Struktur di bawahnya harus diberdayakan. Koreg, Korwil, dan Korcam harus aktif mengontrol dan terus dievaluasi. Kalau fungsi pengawasan di lapangan tidak berjalan, kejadian seperti ini akan terus berulang,” kata Tamsil.

Bagi Tamsil, pengawasan MBG harus bersifat preventif. Pemeriksaan tidak boleh baru dilakukan setelah muncul persoalan.

Pengawasan harus mampu memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan sebelum makanan diterima oleh penerima manfaat.

“Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah, bukan sibuk mencari siapa yang salah setelah ada korban,” ujarnya.

Tamsil menilai besarnya cakupan MBG membutuhkan sistem manajemen dan pengawasan yang sebanding.

“Semua mata rantai harus bekerja. Karena satu titik lemah saja bisa berdampak pada keselamatan penerima manfaat,” imbuhnya.

Selain keamanan pangan, Tamsil menyoroti besarnya anggaran yang dikelola BGN. Pada 2026, BGN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp268 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pelaksanaan MBG.

Menurut Tamsil, besarnya anggaran harus diikuti kemampuan kelembagaan, pelaksanaan program, serta manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

“BGN mengelola anggaran yang sangat besar, namun serapannya masih rendah. Ini anomali. Apalagi masyarakat yang paling membutuhkan di kawasan 3T justru belum tersentuh,” kata Tamsil.

Ia menilai rendahnya realisasi anggaran ketika kebutuhan layanan masih besar menunjukkan adanya persoalan yang perlu dijelaskan oleh BGN.

“Kalau anggarannya besar tetapi layanan belum merata, berarti ada persoalan perencanaan dan tata kelola yang harus dibenahi,” ujarnya.

Persoalan efektivitas anggaran tersebut juga akan menjadi salah satu materi yang dimintakan penjelasan kepada BGN dalam RDP.

DPD RI, kata Tamsil, ingin memastikan anggaran negara tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan layanan yang aman, berkualitas, dan menjangkau masyarakat.

Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi perhatian khusus Tamsil.

Ia mengaku berulang kali menerima aspirasi masyarakat mengenai perkembangan SPPG di wilayah tersebut.

“Sudah berulang kali saya didatangi masyarakat yang mempertanyakan realisasi SPPG di wilayah 3T. Jangan sampai terlalu banyak wacana yang diumbar, tetapi dapur di daerah yang justru membutuhkan perhatian belum jelas progresnya,” katanya.

Meski melontarkan kritik, Tamsil menegaskan dirinya mendukung keberlanjutan program MBG.

Menurutnya, kritik terhadap pelaksanaan program diperlukan agar kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.

“Saya mendukung MBG. Justru karena kita ingin program ini berhasil, persoalan di lapangan harus dibicarakan secara terbuka. Jangan takut mengevaluasi orang yang tidak menjalankan amanah. Jangan takut memperbaiki sistem,” tegasnya.

Tamsil menyebut MBG merupakan program flagship Presiden Prabowo Subianto sekaligus salah satu manifestasi Asta Cita.

Karena itu, persoalan keamanan pangan, pengawasan, tata kelola, efektivitas anggaran, dan pemerataan layanan dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“MBG ini program flagship Presiden, manifestasi dari Asta Cita. Jangan sampai kelemahan tata kelola justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program yang begitu strategis ini,” tandas Tamsil.

Dalam RDP dengan BGN, DPD RI akan mendorong penjelasan mengenai sedikitnya empat persoalan. Pertama, evaluasi Kepala SPPG dan rantai pengawasan. Kedua, penanganan persoalan keamanan pangan.

Ketiga, efektivitas penggunaan anggaran. Keempat, perkembangan SPPG di wilayah 3T.

Bagi Tamsil, evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian pihak yang dianggap bersalah setelah masalah terjadi.

Yang lebih penting adalah memastikan sistem pengawasan mampu menemukan potensi masalah lebih awal dan mencegahnya sebelum berdampak kepada penerima manfaat.

Kasus berulang, menurut dia, harus menjadi alarm bagi BGN untuk memperkuat seluruh mata rantai pelaksanaan MBG, mulai dari pengelolaan SPPG hingga pengawasan di lapangan. (Red)

Sumber: Siaran Pers DPD RI

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini