Badung | Mikanews : Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan yang menimpa seorang wisatawan asal Rusia di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.
Penanganan cepat ini diumumkan pada Rabu (10/9/2026), tak lama setelah peristiwa terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 22.40 WITA.
Kejadian berlangsung tepat di depan gerai Coco Mart, saat korban bersama istrinya sedang berjalan kaki menuju tempat pelayanan spa.
Tiba‑tiba, dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam memepet korban.
Tanpa banyak bicara, pelaku merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga putus.
Meski korban sempat berusaha mempertahankan barangnya, pelaku berhasil melarikan diri membawa bagian liontin emas seberat sekitar 19 gram, sementara bagian rantai masih tertahan di tangan korban.
Kerugian materiil yang diderita ditaksir mencapai Rp47.376.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K. segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Penanganan langsung dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Kuta, Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H. beserta jajarannya. Berdasarkan hasil pemantauan rekaman dan pengumpulan informasi di berbagai titik, petugas mendapatkan petunjuk kuat bahwa terduga pelaku masih beraktivitas di sekitar wilayah Jalan Raya Kartika Plaza.
Saat sedang melaksanakan patroli pengamanan, petugas menjumpai sepasang orang yang berboncengan dengan ciri‑ciri kendaraan dan penampilan sesuai keterangan.
Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Namun rekannya yang diketahui bernama Andre sempat melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aktif kepolisian.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya.
Bahkan, dalam pengembangan penyelidikan, ia juga mengungkapkan bahwa mereka berdua diduga telah melakukan aks serupa berulang kali di berbagai lokasi di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan kepolisian, meliputi satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam, jaket serta celana panjang yang diduga digunakan saat beraksi, sejumlah uang tunai, dan pakaian lain.
Kapolsek Kuta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kegiatan patroli, pengawasan, dan penyelidikan guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh keterlibatan pelaku dan mengurai jejak sejumlah kejadian serupa yang terungkap,” ujarnya.
Kepada seluruh warga maupun tamu yang berkunjung, polisi mengimbau agar senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan jalanan.
Apabila menghadapi hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan, silakan hubungi layanan darurat nomor 110.
Polsek Kuta siap hadir dan melayani sepenuh hati.
(Red)





