PURWAKARTA | mikanews — Keluhan orang tua siswa terkait permintaan iuran tambahan untuk pengadaan pendingin ruangan atau AC di SMP Negeri 1 Purwakarta mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Persoalan iuran tambahan ini mencuat setelah keluhan wali murid disampaikan melalui akun media sosial Halo Purwakarta. Orang tua siswa mempertanyakan pengumpulan dana tambahan yang disebut untuk pengadaan AC di ruang kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd., mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai persoalan tersebut. Dinas Pendidikan akan menindaklanjutinya dengan meminta penjelasan dari pihak sekolah dan pihak terkait.
Menurut Sadiyah, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejauh yang diketahuinya belum mengakomodasi pengadaan AC untuk seluruh ruang kelas.
“Setahu saya sekolah memang belum bisa melakukan pengadaan AC di semua ruang kelas menggunakan Dana BOS,” ujar Sadiyah saat ditemui awak media, Sabtu (12/9/2026).
Ia menyebut kebutuhan pendingin ruangan kemungkinan berawal dari keinginan bersama agar siswa dapat belajar dengan lebih nyaman. Namun, persoalan muncul ketika terdapat informasi bahwa AC yang dimaksud telah mendapat sumbangan dari pihak lain.
Dinas Pendidikan akan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jika benar AC telah diberikan sebagai sumbangan, pihaknya berencana mengundang orang tua siswa terkait untuk memberikan penjelasan.
Pertemuan itu dinilai penting untuk menjelaskan perbedaan antara sumbangan sukarela dan iuran yang membebankan orang tua siswa.
“Apabila benar sudah ada sumbangan namun masih ada permintaan pembayaran, kami akan mengundang orang tua kelas tersebut untuk duduk bersama dan menjelaskan perbedaan sumbangan dan iuran agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Sadiyah.
Keluhan orang tua juga berkaitan dengan pengumpulan dana sebelumnya. Wali murid disebut telah melakukan urunan sebesar Rp75.000 per siswa untuk membeli perlengkapan kelas berupa kipas angin dan gorden.
Setelah itu, muncul kembali pemberitahuan pengumpulan dana sebesar Rp180.000 per siswa. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk pengadaan AC.
Permintaan dana tambahan itu kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa. Terlebih, muncul informasi bahwa AC yang akan dipasang telah diberikan secara cuma-cuma oleh pihak lain.
Namun, informasi mengenai adanya sumbangan AC tersebut masih perlu diklarifikasi. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak pengelola maupun kepala SMP Negeri 1 Purwakarta mengenai persoalan tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta memastikan persoalan ini akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan kejelasan mengenai dasar pengumpulan dana, status AC yang disebut telah disumbangkan, serta mekanisme pembiayaan yang dilakukan di sekolah.
Klarifikasi tersebut menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa terkait penggunaan dana maupun kebutuhan fasilitas pembelajaran. (Red)





