BerandaDAERAHBantuan Beras Bogangin Disorot: Kupon 30 Kg, Warga Terima 20 Kg

Bantuan Beras Bogangin Disorot: Kupon 30 Kg, Warga Terima 20 Kg

Bojonegoro | mikanews — Bantuan beras di Desa Bogangin, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku menerima beras lebih sedikit dari jumlah yang tercantum dalam kupon.

Penyaluran bantuan pangan berlangsung di Balai Desa Bogangin pada Selasa (15/9/2026). Dalam kupon penerima tercantum bantuan sebanyak 30 kilogram beras.

Namun, sejumlah warga mengatakan beras yang mereka bawa pulang hanya 20 kilogram. Selisihnya mencapai 10 kilogram dari jumlah yang tertulis pada kupon.

Salah seorang penerima berinisial W membenarkan adanya perbedaan tersebut. Ia mengatakan warga sudah diberi tahu sebelum penyaluran bahwa bantuan yang diterima hanya 20 kilogram.

“Iya, benar, hanya dapat 20 kg padahal di kupon 30 kg. Sebelum penerimaan sudah diberitahu, kami hanya bisa pasrah,” ungkap W.

Pemerintah Desa Bogangin disebut menjelaskan bahwa pengurangan 10 kilogram dilakukan berdasarkan kesepakatan warga.

Beras yang tidak diberikan kepada penerima tersebut disebut akan dialokasikan kepada warga lain yang belum menerima bantuan.

Penjelasan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembagian bantuan. Sebab, beberapa warga mengaku sempat diarahkan mengambil 30 kilogram beras untuk keperluan dokumentasi.

Setelah itu, sebagian beras dikembalikan. Warga kemudian membawa pulang dua karung beras dari gudang.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga meminta penjelasan yang lebih terbuka mengenai jumlah bantuan yang sebenarnya diterima desa dan mekanisme pembagiannya.

Pengamat kebijakan pemerintah, Bambang Karyawanto, menilai perubahan jumlah bantuan yang tercantum dalam dokumen resmi perlu memiliki dasar aturan dan administrasi yang jelas.

“Jangan sampai istilah ‘kesepakatan warga’ dijadikan alasan mengubah ketentuan tanpa dasar administrasi yang transparan,” ujar Bambang pada Jumat (18/9/2026).

Menurut Bambang, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui alur penyaluran bantuan secara jelas.

Pertanyaan yang perlu dijelaskan, antara lain, berapa total beras yang diterima desa, berapa jumlah penerima, ke mana sisa 10 kilogram dari setiap keluarga disalurkan, serta siapa yang mengambil keputusan mengenai perubahan jumlah tersebut.

“Masyarakat berhak tahu. Jika diperbolehkan, tunjukkan aturannya. Jika tidak, jangan dilakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Bogangin belum memberikan penjelasan resmi mengenai perbedaan jumlah beras yang tercantum dalam kupon dengan beras yang diterima warga.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi mengenai dasar pengurangan bantuan dan penggunaan beras yang tidak diterima oleh sebagian penerima.

Kejelasan tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan pangan dapat dipahami masyarakat dan tidak menimbulkan prasangka di tengah warga. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini