BerandaBERITAPengedar Sabu Patumbak Diringkus, 8 Paket Siap Edar Disita

Pengedar Sabu Patumbak Diringkus, 8 Paket Siap Edar Disita

MEDAN | mikanews — Pengedar sabu berinisial AO (25) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Medan di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi menyita delapan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan pengedar sabu  dilakukan pada Sabtu dinihari, 12 September 2026, di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

AO ditangkap ketika tim Unit 3 Resnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., membenarkan penangkapan itu pada Jumat, 18 September 2026.

Menurut Rafli, polisi lebih dahulu melakukan penyelidikan selama beberapa hari setelah menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan AO.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Jalan Sejati. Di lokasi tersebut, AO diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Dari penangkapan itu, polisi menyita delapan paket sabu siap edar. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah uang, enam plastik klip kosong, dan satu unit telepon seluler.

Barang-barang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penanganan perkara.

AO diketahui tinggal di Jalan Sari, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, AO mengaku baru menjalankan aktivitas peredaran narkoba sekitar satu bulan terakhir.

Dalam pemeriksaan awal, AO juga mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang berinisial B.

Identitas B kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang yang disebut sebagai pemasok tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan menegaskan pengejaran tidak berhenti pada penangkapan AO.

“Satu pelaku pemasok masih kami kejar. Kami pastikan, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, baik bandar maupun pengedar, akan kami ungkap tanpa terkecuali, apa pun modus operandi mereka,” tegas Rafli.

Penangkapan AO menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap rantai peredaran narkotika yang diduga terjadi di wilayah Patumbak.

Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengejar pihak lain yang diduga berkaitan dengan pasokan narkotika tersebut.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini