BerandaDAERAHAksi di Rumah Ibadah Terbongkar, Terduga Pencuri Kotak Amal Diamankan Tim URC...

Aksi di Rumah Ibadah Terbongkar, Terduga Pencuri Kotak Amal Diamankan Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat

Pasaman Barat – Mikanews .Id | Aksi yang diduga menyasar uang amal umat di rumah ibadah akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DM (56), yang diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan musala di wilayah Pasaman Barat.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jorong Koja, Kecamatan Kinali. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di Musala Baitul Hikmah, Jorong Limau Puruik. Kewaspadaan warga menjadi kunci awal terbongkarnya dugaan tindak pidana yang meresahkan tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan resmi yang diterima oleh Polres Pasaman Barat.Aksi

Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura datang untuk beribadah di masjid atau musala yang dalam kondisi sepi. Setelah situasi dianggap aman, pelaku diduga menggunakan alat berupa linggis dan obeng untuk membongkar kotak amal. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Tidak hanya terkait peristiwa di Kinali, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di Masjid Asyafa, Kompleks Perumahan Indah Gemilang II Jalur 32, Kecamatan Pasaman. Rekaman CCTV yang dimiliki pengurus masjid menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang didalami penyidik untuk memperkuat proses hukum.

Baca juga: Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Bergerak Tengah Malam, Sasar Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Polres Pasaman Barat mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.,Mika
(Akhir)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini