BerandaNASIONALPenataan PKL di Kawasan Masjid Agung Soppeng Dilakukan Secara Persuasif, Tanpa Pendekatan...

Penataan PKL di Kawasan Masjid Agung Soppeng Dilakukan Secara Persuasif, Tanpa Pendekatan Represif

Soppeng | Mikanews : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pelataran Masjid Agung Darussalam pada Selasa malam (15/9/2026).

Berbeda dengan penertiban pada umumnya, kali ini petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi langsung kepada para pedagang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Satpol PP Soppeng, Andi Hendra Ishak, S.Sos. Petugas memberikan imbauan terkait kerapian lapak, penataan kendaraan, serta kebersihan lingkungan kawasan masjid.

Para pedagang diminta tidak membiarkan barang dagangan dan kendaraan berserakan yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah dan warga.

Andi Hendra menegaskan bahwa keberadaan PKL tidak dipandang sebagai masalah.

“Kami tetap mendukung UMKM yang berada di pelataran masjid. Yang perlu dibangun adalah kesadaran bersama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keindahan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Masjid Agung Darussalam merupakan ikon Kabupaten Soppeng, sehingga kenyamanan dan kerapian kawasan menjadi tanggung jawab bersama.

Penataan ini bukan bertujuan membatasi penghidupan pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan: ruang ekonomi tetap berjalan, namun ketertiban dan kebersihan tetap terjaga.

“Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan yang humanis. Tugas kami bukan sekadar menertibkan, melainkan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menegakkan Peraturan Daerah demi kenyamanan semua pihak,” jelas Andi Hendra.

Diharapkan, kesadaran bersama antara pedagang dan masyarakat luas dapat tercipta, sehingga kawasan masjid tetap menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah sekaligus menjadi ruang yang ramah bagi aktivitas ekonomi warga.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini