Serdang Bedagai | Mikanews : Puluhan kendaraan terbakar, empat orang luka, saat terjadi konflik lahan di Sipispis Serdang Bedagai. Suasana mencekam melanda wilayah Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (25/6/2026) bulan lalu.
Hal tersebut disebabkan terjadinya pasca bentrokan berdarah antara warga dengan pihak perusahaan yang berujung pada kerusakan harta benda serta korban luka-luka.
Gesekan yang memanas itu merusak sejumlah kendaraan: 27 unit sepeda motor dan satu unit truk Fuso hangus dilalap api di lokasi kejadian.
Tak hanya kerugian materi, empat orang mengalami luka fisik dan harus segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi media ini dari lokasi, pemicu bentrokan ini terjadi di awali adanya, *Pembersihan Lahan yang Diwarnai Sengketa Hak’.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan, insiden bermula saat pihak perusahaan melakukan aktivitas pembersihan lahan.
Langkah ini langsung ditolak keras oleh sekelompok warga yang mengaku sebagai keturunan Raja Nagur Bolak Nagur Raja.
“Pembersihan lahan oleh perusahaan mendapat perlawanan tegas dari kelompok masyarakat yang mengklaim tanah tersebut sebagai hak waris leluhur mereka,” ungkap Mulyono.
Sebelum kerusuhan pecah, perusahaan sebenarnya sempat menarik diri dari lokasi setelah mendapat penolakan warga.
Namun ketegangan di lapangan tak mereda, justru berlanjut hingga muncul aksi pengrusakan dan pembakaran kendaraan milik perusahaan maupun pekerja yang berada di sana.
Masalah Kompleks:
Kadaluarsa HGU dan Debat Adat
Pihak kepolisian mengungkapkan telah lebih dulu mengimbau agar perusahaan tidak melaksanakan pekerjaan secara sepihak demi mencegah benturan.
Konflik ini ternyata memiliki akar masalah yang rumit: status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diketahui telah berakhir sejak tahun 2022 dan hingga kini masih dalam proses pengajuan perpanjangan.
Di sisi lain, klaim kepemilikan oleh kelompok keturunan kerajaan juga masih menjadi perdebatan yang belum tuntas di kalangan para tokoh adat Simalungun.
Pihak Berwajib Terus Pantau dan Jaga Kondusivitas
Hingga berita ini disampaikan, personel kepolisian masih ditempatkan di lokasi untuk terus memantau perkembangan sekaligus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan mencegah kerusuhan meluas, serta mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur damai.
(Red)





