LIMAPULUH KOTA — Mikanews.id – Sebagai bagian dari rangkaian program non-fisik TMMD ke-129 TA. 2026, Satuan Tugas bersama Polres 50 Kota menggelar penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat di Aula Kantor Wali Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Ipda Ismail beserta tim dari Polres 50 Kota sebagai narasumber. Turut hadir Sekretaris Nagari Sarilamak, para Wali Jorong, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda se-Kenagarian Sarilamak.
Dalam penyuluhannya, tim menekankan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap potensi kejahatan di lingkungan warga. Masyarakat pun diajak menyelesaikan setiap perselisihan atau persoalan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selain itu, warga diingatkan untuk segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan adanya tindak pidana di sekitar tempat tinggal. Polres juga meminta masyarakat agar tidak merasa segan atau takut untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila menghadapi persoalan atau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.
Seluruh rangkaian penyuluhan berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
( Aweng )





