BerandaDAERAHSosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Pasaman Barat | Mikanews.id – Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pasaman, Ilfa jasri, jadi pemateri pada sosialisasi pencegahan nikah usia dini, dilaksanakan Pemerintah Kenagarian Lingkuang Aua Jambak dan Bamus Nagari setempat di kantor itu.

Camat Pasaman, Hendrizal, pernikahan adalah peristiwa sakral, dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Pihak yang terlibat di dalamnya, calon suami, pengantin perempuan, orangtua sebagai wali nikah, para saksi dan kepala KUA atau penghulu sebagai pejabat yang berwenang melakukan pencatatan, sehingga prosesnya pernikahan itu diakui sah secara bernegara dan agama.

Pihaknya, kata Camat itu, menyampaikan apresiasi kepada wali nagari dsn dan Bamus lingkuang aua Jambak yang bisa mengangkat acara sosialisasi pencegahan nikah usia dini, semoga menjadi contoh bagi nagari lain, khusus di lingkungan pemerintah kecamatan Pasaman.

Sosialisasi diikuti siswa SMP/MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri), MAN (Madrasah Aliyah Negeri)/SMA/SMK yang berdomisili di nagari setempat.

Kepala KUA, Ilfa Jasri, sampaikan, dalam sampaikan, pentingnya edukasi pencegahan dan bahaya nikah usia dini. Sehingga, prosesi pernikahan yang mereka laksanakan berjalan lancar, hikmat dan berkah. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini