Pasaman Barat, Mikanews.id – Memahami aturan lalu lintas tidak cukup hanya dengan mengetahui rambu-rambu dan larangan di jalan raya. Keselamatan berkendara membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, serta kemauan untuk menerapkan aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut menjadi perhatian Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Nanin Aprilia Fitriani. Menurutnya, edukasi keselamatan berlalu lintas harus mampu membentuk perilaku, bukan sekadar memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Sebab, seseorang yang mengetahui aturan belum tentu memahami cara menerapkannya ketika menghadapi situasi nyata di jalan raya.
Pengetahuan tentang keselamatan harus diwujudkan melalui tindakan. Mulai dari menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu-rambu, hingga menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Kesadaran berlalu lintas, lanjutnya, harus dibangun melalui edukasi yang menyeluruh. Masyarakat tidak cukup hanya mendengar atau membaca informasi, tetapi juga harus memahami alasan di balik setiap aturan dan menerapkannya secara konsisten.
Keteladanan Keluarga Menentukan Perilaku Pengendara
Edukasi keselamatan berlalu lintas juga membutuhkan dukungan lingkungan, terutama keluarga.
Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan anak ketika berada di jalan raya. Peringatan mengenai bahaya berkendara akan kehilangan makna apabila tidak disertai contoh perilaku yang benar.
Misalnya, orang tua mengingatkan anak agar selalu mengutamakan keselamatan, tetapi justru tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor atau mengabaikan sabuk pengaman ketika mengemudikan mobil.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pesan keselamatan harus sejalan dengan tindakan nyata.
Karena itu, pendidikan tertib berlalu lintas perlu dimulai dari rumah, diperkuat di lingkungan sekolah, dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mendengar, membaca, memahami, dan melakukan merupakan proses yang saling berkaitan. Pengetahuan baru benar-benar memberikan manfaat ketika diwujudkan dalam perilaku.
Generasi Muda Harus Menjadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan
Pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal penting bagi generasi muda, termasuk kelompok Generasi Z dan milenial.
Kelompok usia produktif memiliki aktivitas dan mobilitas yang tinggi. Karena itu, kesadaran berkendara menjadi bagian penting dalam melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ada beberapa alasan mengapa budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini.
Pertama, melindungi keselamatan jiwa. Kelalaian, perilaku berkendara berisiko, dan ketidakpatuhan terhadap aturan dapat meningkatkan potensi kecelakaan.
Kedua, mencerminkan budaya disiplin masyarakat. Perilaku seseorang di jalan raya menunjukkan tingkat kedisiplinan, etika, dan kepatuhannya terhadap hukum.
Ketiga, mencegah pelanggaran lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan seharusnya bukan semata-mata karena takut terkena tilang, melainkan karena memahami bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.
Kenali Aturan dan Kelengkapan Berkendara
Untuk mewujudkan keselamatan di jalan raya, setiap pengendara perlu memahami sejumlah ketentuan dasar.
1. Surat kendaraan harus lengkap
Pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan serta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
2. Gunakan perlengkapan keselamatan
Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI. Sementara pengemudi dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk keselamatan sesuai ketentuan.
3. Pastikan kendaraan laik jalan
Periksa kondisi spion, lampu utama, lampu sein, rem, serta kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.
4. Utamakan etika berkendara
Jangan menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melawan arus, atau berkendara melebihi batas kecepatan. Pengendara juga harus menghormati pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Pada akhirnya, tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban untuk menghindari sanksi hukum. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
Jika setiap orang mampu menanamkan disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam dirinya, jalan raya akan menjadi ruang bersama yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
Keselamatan bukan sekadar diketahui, tetapi harus dipahami, dibiasakan, dan diterapkan setiap kali berada di jalan raya. (Yelpi)





