Medan | Mikanews : Keberhasilan Polrestabes Medan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di jalur lintas Aceh–Sumut mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara, Johan Merdeka, didampingi Wakil Bendahara Saddely, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Penangkapan besar ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada Sabtu (11/7/2026). Pengungkapan bermula dari pengembangan kasus penyitaan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan sebelumnya.
Berbekal jejak yang terus dilacak, aparat berhasil membongkar rencana pengiriman barang haram dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam dinding kendaraan Toyota Rush, dikirim dari Aceh menuju Jakarta.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.
Johan Merdeka menegaskan, kerja keras yang dilakukan berbulan-bulan dalam memantau dan memutus jalur distribusi narkoba patut mendapat dukungan penuh.
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan ketekunan jajaran Polrestabes Medan di bawah pimpinan Dr. Jean Calvin Simanjuntak. Tugas memberantas narkoba di Sumut begitu berat, sehingga sinergi seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan organisasi anti-narkoba sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Organisasi WRC BIRENDRA berharap langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama mewujudkan target bebas narkoba atau “Zero Narkoba” demi melindungi generasi mendatang dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.
(Rizki)





