BerandaNASIONALJabatan ASN Bukan Hak, Sekdaprov Sumbar Tegaskan Pengangkatan Berdasarkan Kebutuhan Organisasi

Jabatan ASN Bukan Hak, Sekdaprov Sumbar Tegaskan Pengangkatan Berdasarkan Kebutuhan Organisasi

PADANG | Mikanews.id – Jabatan ASN bukan hak yang melekat pada setiap aparatur sipil negara. Jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, saat melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

Jabatan ASN menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Arry dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik sesuai kebutuhan organisasi.

Arry menegaskan bahwa setiap pengangkatan dalam jabatan fungsional tidak dilakukan secara otomatis. Seluruh proses dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi ASN, peta jabatan, serta kebutuhan organisasi.

Ia menekankan bahwa kepemilikan sertifikat kelulusan uji kompetensi bukan jaminan seseorang langsung diangkat ke dalam jabatan fungsional apabila kebutuhan organisasi belum mengharuskannya.

Menurut Arry, kebutuhan organisasi tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan manajemen kepegawaian. Kompetensi memang menjadi syarat penting, namun penempatan ASN harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan instansi.

Selain itu, Arry meminta seluruh pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dalam mengelola sumber daya manusia. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman terhadap kebijakan pengangkatan maupun penempatan ASN.

Ia berharap seluruh aparatur memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap kebijakan kepegawaian didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan semata-mata atas dasar keinginan individu ataupun kepemilikan sertifikat kompetensi.

Dalam arahannya, Arry juga mengingatkan ASN agar selalu menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja, serta saling mendukung dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengajak seluruh aparatur menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing serta jangan melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Arry mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang harmonis, saling menghormati, dan memperkuat kolaborasi sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Arry melantik lima pejabat fungsional, yakni Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama, serta Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Pelantikan turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini