BerandaDAERAHRazia Lapas Sibolga: 31 Kamar Disisir, Narkoba Nihil

Razia Lapas Sibolga: 31 Kamar Disisir, Narkoba Nihil

SIBOLGA | mikanews — Razia Lapas Sibolga digelar secara gabungan bersama aparat penegak hukum pada Rabu, 16 September 2026. Sebanyak 31 kamar hunian warga binaan diperiksa dalam operasi yang menyasar narkoba, telepon seluler ilegal, dan barang terlarang lainnya.

Razia dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Sibolga, Polres Tapanuli Tengah, dan Denpom I/2 Sibolga. Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, bersama pejabat struktural, staf, dan Regu Pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di dalam lapas.

Tri Purnomo menegaskan bahwa pihaknya menerapkan toleransi nol terhadap peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan keberadaan barang terlarang di lingkungan Lapas Sibolga.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di Lapas Sibolga,” tegas Tri Purnomo.

Razia diawali dengan apel dan pembagian regu. Proses tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ibnu Taqwim.

Petugas selanjutnya memeriksa seluruh 31 kamar hunian. Pemeriksaan meliputi badan warga binaan, barang bawaan, serta isi kamar.

Pelaksanaan razia dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap menghormati hak dan martabat warga binaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal di kamar hunian yang diperiksa.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib. Barang-barang tersebut diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan tidak berhenti pada kamar hunian. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan.

Hasil pemeriksaan urine tersebut menunjukkan negatif narkoba dan zat terlarang lainnya.

Tri Purnomo mengatakan hasil razia tidak menjadi alasan untuk mengurangi pengawasan. Menurutnya, pemeriksaan akan tetap dilakukan secara rutin maupun insidentil.

“Razia berjalan lancar. Meski tidak ditemukan barang terlarang utama, kami tetap memperketat pengawasan. Razia rutin maupun insidentil akan terus dilakukan. Setiap pelanggaran, baik dari warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan,” kata Tri Purnomo.

Razia gabungan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIA Sibolga dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Sibolga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan kondisi yang kondusif sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Operasi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini