BerandaDAERAHEnam PNS Kemenag Pasbar, Terima SK-KP

Enam PNS Kemenag Pasbar, Terima SK-KP

Pasaman Barat | Mikanews.id – Enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Senin (6/7) menerima SK-KP (Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat) dari Kepala kantor, Thomas Febria di halaman kantor itu, Simpang Empat.

SK-KP dari Kepala kantor diserahkan dalam rangkaian apel pagi ASN se jajaran Kantor instansi vertikal itu. Hadir pada kesempatan itu, kepala madrasah negeri, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Pasaman Barat, kelompok pejabat fungsional, pelaksana dan siswa SMK Cersa yang PKL (Praktik Kerja Lapangan) di kantor.

Keenam PNS menerima SK-KP, masing-masing dari Pembina menjadi Pembina Tk.I (IV.a – IV.b) adalah, Pertama. Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis), Sufrinas, Kedua . Pengawas Bidang Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Adrifel.

Tiga. Guru bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Pasaman Barat, Simpang Empat, Zul Afdi, Empat. Guru bidang studi bahasa inggris MTsN 3 Pasaman Barat, Langgam, Kecamatan Kinali, Sri Adhani, Lima. Guru bidang studi Matematika pada MTsN 2 Pasaman Barat, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Ruhama, dan Enam. Guru bidang studi bahasa inggris MTsN 3 Pasaman Barat, Langgam, Kecamatan Kinali, Fera Susanti.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Thomas Febria, sampaikan, Alhamdulilah, hari ini (Senin, 6 Juli 2026), 6 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, menerima SK-KP dari Kementerian Agama. Semuanya naik pangkat dari golongan IV.a ke IV.b.

Bagi pegawai negeri, seperti enam PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, penerima SK kenaikan pangkat, Thomas Febria, ingatkan agar selalu bersyukur, dan menerima kenaikan pangkat dengan rasa syukur, diiringi dengan peningkatan kualitas dan kinerja masing-masing.

Kendati demikian, ingatnya, dengan diterimanya SK kenaikan pangkat bagi 6 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, maka tingkatkanlah kinerja, kualitas, profesional, dan inovasi terkait, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, menjelaskan, karena proses naik pangkat setiap PNS pada setiap tahunya sebanyak dua kali, yaitu periode April dan Oktober. Maka diserahkan SK kenaikan pangkat hari ini adalah periode Juni 2026 (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini